Polres Kampar Ekspos Kasus Pembunuhan Sadis di Petapahan

Polres Kampar Ekspos Kasus Pembunuhan Sadis di Petapahan
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH didampingi Kasat Reskrim AKP Y.E. Bambang Dewanto SH mengadakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung, beberapa hari lalu.
 
Kegiatan ekspos ini dihadiri Kapolres Kampar dan jajaran serta wartawan media pers mitra Polres dari berbagai media cetak, televisi dan online yang digelar di Depan Mapolres Kampar, Selasa (4/7).
 
Disampaikan Kapolres, kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat saat suasana lebaran ini, berawal, Rabu (28/6) ketika ditemukannya sesosok mayat pria di dalam sumur tua yang berlokasi di Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung.
 
"Atas kejadian ini, Satuan Reskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Tapung segera melakukan penyelidikan terhadap identitas korban dan penyebab kematiannya," ungkap Kapolres menjelaskan.
 
Kerja keras Jajaran Polres Kampar, lanjutnya mulai menemui titik terang, beberapa jam setelah penemuan korban, polisi berhasil mengeketahui identitas korban, dan anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terakhir bersama korban. 
 
Dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Kampar ini didapat informasi bahwa terduga pelakunya adalah salah satu teman korban yaitu HR alias IW (22) warga Desa Petapahan Jaya.
 
Saat dicari di kediamannya, tersangka ini telah kabur beberapa hari sebelumnya ke daerah Sumatera Utara dan petugas terus menyelidiki keberadaannya.
 
Pada sore harinya, masih dihari yang sama, setelah penemuan korban ini, diperoleh informasi bahwa tersangka terlihat di wilayah Rokan Hilir tengah mengendarai mobil Toyota Rush milik korban mengarah ke Pekanbaru.
 
Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polres Kampar langsung berangkat menuju Rohil, namun saat melintas di Daerah Kandis terlihat mobil yang dikemudikan tersangka ini melaju menuju arah Pekanbaru.
 
Tim kemudian putar arah dan membuntuti pelaku yang ternyata berbelok di Simpang Gelombang menuju arah Tapung, Kasat Reskrim yang memimpin Tim ini kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tapung Hilir untuk mencegat mobil yang dikemudikan tersangka ini.
 
"Lewat tengah malam tepatnya pukul 00.15 wib Kamis (29/6) dini hari, tersangka dicegat di depan Polsek Tapung Hilir dan berhasil diamankan bersama barang bukti antara lain, mobil Toyota Rush milik pelaku dan 1 unit HP nokia milik korban yang ikut dirampas pelaku," tambah AKBP Deni Oktavianto.
 
Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyampaikan bahwa motif pelaku adalah ingin memiliki harta milik korban, namun pihaknya masih mendalami keterangan dari tersangka ini.
 
Usai pelaksanaan konferensi persi, Kapolres Kampar bersilaturahmi dengan para wartawan yang hadir, Kapolres juga mengajak seluruh awak media untuk bersinergi dengan Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang