Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran, Pemko Harus Mendata Warga yang Baru Datang

Antisipasi Lonjakan Penduduk Pasca Lebaran, Pemko Harus Mendata Warga yang Baru Datang
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pasca Lebaran tahun ini, penduduk Pekanbaru diperkirakan akan bertambah dengan kedatangan pendatang dari daerah lain di Riau maupun yang datang dari luar Provinsi Riau. Jika hal ini tidak disikapi dengan baik, tentu hal ini akan memberikan dampak sosial yang besar di Kota Pekanbaru.
 
Dikatakan Sekretaris Komisi E DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, pada dasarnya tidak ada pihak manapun yang bisa melarang terjadinya perpindahan penduduk ke Pekanbaru. Menurutnya, setiap orang berhak untuk datang ke Pekanbaru untuk mengadu nasib.
 
"Cuman kita, pemerintah seharusnya sudah punya data. Berapa peningkatan pertambahan penduduk yang datang ke kota, kemudian langkah-langkahnya apa," kata Ade Agus Hartanto kepada riaumandiri.co, Senin (3/7).
 
Sejauh ini, kata Ade Agus, pihaknya belum melihat instansi terkait memiliki data yang dimaksud, serta langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi hal ini. Jika ini tidak disikapi dengan baik, Ade Agus mengatakan akan timbul masalah sosial yang baru di tengah-tengah masyarakat.
 
"Ini nanti dampaknya banyak sekali (jika tidak disikapi). Dampak sosial, pengangguran, tingkat kriminalitas semakin tinggi dan lain-lain," sebut Ade Agus Hartanto.
 
"Ini harus jelas ada langkah-langkah kongkrit. Harusnya pemerintah sudah bisa membaca ini tahun lalu. Karena ini terjadinya bukan tahun ini saja, setiap tahunnya begitu. Tentu dinas terkait menyikapi hal ini, apa yang sudah mereka persiapkan, apa yang mereka lakukan guna mengantisipasi tingginya jumlah pendatang ke Pekanbaru," sambung Politikus PKB itu.
 
Lebih lanjut, Ade Agus mengatakan Pemerintah Daerah yang meliputi banyak Satuan Kerja, harus duduk semeja untuk mencari solusi terbaik bagi pendatang dan masyarakat tempatan.
 
"Ini multi dinas. Dinas sosial juga ada, Disdukcapil juga termasuk di dalamnya. Biro Kesra juga ada perannya. Harus ada pembicaraan semeja, duduk bersama mencari solusi persoalan-persoalan ini. Sehingga yang sudah menetap bukan malah terpinggirkan dengan datangnya yang baru, dan yang datang tidak mengganggu yang sudah ada," imbuh Ade Agus.
 
Masih dikatakan Ade Agus, jika pendatang telah memiliki tempat dan tujuan yang jelas di Pekanbaru, Pemda harus mengakomodir hal itu. Namun, apabila kedatangan mereka tidak memiliki tujuan yang jelas, Pemda harus mencari jalan keluar untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya memulangkan kembali mereka ke daerah asalnya.
 
"Ini tujuannya kan bukan untuk melarang-larang orang untuk datang ke Pekanbaru. Ini hanya untuk mengantisipasi tingginya masyarakat yang datang ke kota," tegas Ade Agus Hartanto.
 
Untuk itu, kembali Ade Agus Hartanto mengingatkan bagi masyarakat yang akan datang ke Pekanbaru. Menurutnya, pendatang harus memastikan memiliki tempat untuk menetap di Pekanbaru. Selanjutnya, pastikan juga apa yang akan dikerjakan nantinya sesampai di Pekanbaru.
 
Selain itu, Ade Agus juga mengimbau agar masyarakat tempatan tidak sensitif dengan kedatangan masyarakat luar ke Pekanbaru. Dirinya berharap adanya kerjasama yang baik antara warga tempatan dengan pendatang.
 
"(Bagi pendatang) Pastikan dulu siapa yang akan menampung kita, tempat tinggal kita. Kemudian apa yang nanti kita lakukan. Kita mapping dulu lah. Kita lihat dulu situasi. Jangan hanya datang untuk mengadu nasib tok tanpa tahu tujuan dan arah kemana kita perginya," sebut Ade Agus.
 
"Dan bagi warga tempatan, tentunya tidak terlalu sensitif dengan kehadiran saudara-saudara kita yang dari luar. Saling kerjasama lah, saling memberikan informasi. Tidak menyelesaikan masalah sendiri-sendiri. Karena kita punya struktur pemerintahan yang ada. Jika ada hal-hal yang kurang pada tempatnya, silakan laporkan ke pihak terkait," sambungnya menutup.
 
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Riau lainnya, Ade Hartati Rahmat, berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bisa menyikapi fenomena kehadiran pendatang di kota ini setiap tahunnya. Menurutnya, Pemko Pekanbaru melalui perangkatnya bisa mendata setiap kehadiran pendatang yang masuk ke Kota Pekanbaru.
 
"Kita berharap Pemko Pekanbaru melalui Camat, Lurah, dan perangkat RW dan RT dapat menyikapi ini dengan bijaksana. Pendatang-pendatang itu bisa terdata di tempat dia tinggal," ungkap Legislator asal Kota Pekanbaru itu.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 4 Juli 2017
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang