Tunjangan DPRD Naik

Tunjangan DPRD Naik
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kabar gembira bagi anggota DPRD. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 yang di dalamnya mengatur tentang tunjungan dan fasilitas bagi anggota DPRD.
 
"Berlaku sejak ditetapkan. Jadi awal Juli diberlakukan," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono, Selasa (20/6).
 
Dijelaskannya, berdasarkan PP 18/2017, uang representasi tunjangan keluarga dan besarnya sama. Yang paling berubah adalah tunjangan alat kelengkapan. Ketua 7,5 persen dan seterusnya. "Adalagi pertanggungjawaban biaya operasional. Dulu kan adcoct. Sekarang 80 persen lumsum, 20 adcostm," jelas Soni, begitu dia akrab disapa. 
 
Kemudian fasilitas lain dilengkapi seperti rumah dinas, kendaraan dinas, tunjangan. "Bahkan kalau ketua tidak mau pakai dinas, dia dikasih transport," terangnya. 
 
Lalu ada tunjangan komunikasi yang dibagi tiga kategori. "Dulu, tinggi tiga kali uang representasi ketua. Sedang, dua kali, dan rendah satu kali. Yang baru ini, kategori tinggi tujuh kali lipat, sedang enam kali, rendah lima kali," jelasnya.
 
Selain itu anggota DPRD juga diberi uang komunikasi. "Ya untuk komunikasi media. Konstituen, pulsa, wawancara, banyak banget. Tapi sesuai kemampuan daerah," jelasnya.
 
Kemudian juga jaminan lebih lengkap. "Sekarang kecelakaan dikasih. Cek up lengkap. Rumah jabatan. Kalau ga dipakai ya dikasih. Ada juga uang jasa pengabdian. Jadi yag baru ya komunikasi, lumsum, sama jaminan-jaminan tadi," ulasnya.
 
Menurut Sony, kenaikan tunjangan dan pemberian faslitas DPRD tersebut tidak akan membebani APBD. "Ya tidak, selama ini terlalu kecil untuk mereka, sehingga pada korup. Kenaikan ini, mereka kemudian akan anti korupsi," ujarnya.
 
Dengan dinaikannya tunjangan dan pemberitan fasilitas tersebut, menurut sony, diharapkan kerja DPRD lebih baik. "Dengan fasilitas meningkat, harapannya kerja bisa lebih giat. Tidak perlu lagi nongkrong di kepala dinas. Sekarang dengan PP ini jadi lengkap. Implikasi kenaikan dari daerah belum kita lihat," jelasnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 21 Juni 2017
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang