Kemendagri Sebut Ada Anggota DPRD yang Dapat Bansos

Kemendagri Sebut Ada Anggota DPRD yang Dapat Bansos

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pentingnya nomor induk kependudukan (NIK) dalam pemberian layanan publik serta bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran. Sebab, masih ada tumpang tindih soal data kependudukan.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulah menceritakan ada masyarakat yang bisa mendapatkan empat program subsidi sekaligus jika mengacu pada database yang lama atau belum berbasis NIK.

"Jadi ada dalam database kami ditemukan 1 orang mendapatkan 4 subsidi karena basisnya nama. Nah sekarang dengan basis NIK, kami bisa bantu pemberian subsidi secara tepat by name by address," katanya dalam acara ANPK, Rabu (26/8/2020).


Bahkan dirinya mengatakan, ada anggota DPRD yang mendapatkan program bansos lantaran data di tempat tinggalnya sudah lama tidak diperbaharui oleh pemerintah daerahnya.

"Kami menemukan anggota DPRD dapat bantuan sosial. Kenapa ini bisa terjadi? karena Pemda nggak update yang diserahkan adalah data lama dan nggak dilakukan updating," jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya mengungkapkan ada dua hal yang membuat NIK memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dan program perlindungan sosial yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pertama, mengintegrasikan data berdasarkan angka dan bukan lagi berdasarkan nama.

"Kita harus sepakat, kita harus geser dari nama menuju angka. Karena nama banyak yang sama misalnya Bambang, Wahyu, Iwan, Asep. Nama ganda banyak sekali. Dengan NIK, bisa ditemukan penerima subsidi (bansos) yang ganda," katanya.

Kedua, standarisasi data. Zudan menjelaskan, standarisasi yang dimaksud adalah menyamakan kategori data yang akan dipakai pemerintah ke depannya.

"Kalau melihat pada data awal subsidi, banyak sekali kategorinya nggak punya standar data yang sama. Pertama standarisasi, ada yang memasukkan nama lengkap, ada yang memasukkan nama panggilan, ada yang memasukkan nama ibu dari anak bernama Setiawan, ibunya Setiawan, bukan nama ibunya. Ada yang ditulis nama bayi, anak ibunya Maryam, ditulis nama ibunya. Kalau dicari database tidak akan ketemu. Makanya harus bangun standarisasi," jelasnya.

Lebih lanjut Zudan mengungkapkan, saat ini sudah ada sekitar 2.500 instansi atau lembaga yang sudah menggunakan NIK sebagai dasar melaksanakan pelayanan publik maupun program perlindungan sosial lainnya.

Zudan menceritakan awal pertama menjabat sebagai Dirjen Dukcapil hanya ada 70 lembaga yang percaya dengan data dukcapil pada tahun 2015. Saat ini, sudah ada 2.115 lembaga yang menggunakan.

"Selama 6 tahun ada lompatan sangat tinggi, sudah lebih dari 2.500 lembaga yang memanfaatkan NIK termasuk RSUD, dinas-dinas daerah," ungkapnya.



Tags Bansos