Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda Selatpanjang Diciduk Usai Makai Sabu

Dibuntuti Polisi, Dua Pemuda Selatpanjang Diciduk Usai Makai Sabu
SELATPANJANG (RIAUMANDIRI.co) - BAS (22 tahun) baru saja keluar dari kamar kosnya dan dibuntuti Polisi. Dia dan temannya DI (18 tahun) tak bisa mengelak ketika aparat berhasil menemukan barang bukti narkoba dari tangan keduanya.
 
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut, pada Rabu (14/6/2017) sekira pukul 22.00 WIB oleh Sat Resnarkoba. "Benar ada penangkpan oleh Satnarkorba, pemuda asal selatpanjang," terang Barliansyah.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil lidik Polisi, diketahui bahwa BAS baru saja menggunakan narkotika jenis sabu. Mengetahui hal itu, begitu tersangka keluar dari rumah kosnya langsung dibuntuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor.
 
Pada saat pelaku menunggu pesanan narkotika, polisi langsung melakukan penangkapan, namun saat digeladah tidak ditemukan barang bukti.
 
Kendati demikian, tersangka mengakui bahwa dia baru siap menggunakan narkotika jenis shabu di tempat kosnya di Jalan Rambutan.
 
Oleh polisi BAS dibawa ke tempat kosnya, di tempat kos sudah menunggu DI. Saat dilakukan penggeledah di depan kamar DI dan BAS, digantungan sudut atas pintu, ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu.
 
Tak sampai di situ, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah neneknya BAS dan di sudut depan rumahnya ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu.
 
Adapun berat keseluruhan barang bukti sabu yang disita seberat 1,74 gram. Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit timbangan digital dan  2 unit handphone.
 
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proseas hukum selanjutnya," kata Barliansyah melalui Paur Humas Ipda Djoni Rekmamora. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 17 Juni 2017
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang