Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan dengan Modus Jadi Dukun

Polsek Kampar Amankan Seorang Pelaku Penipuan dengan Modus Jadi Dukun
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Kampar mengamankan seorang pria sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura sebagai orang pintar atau para normal, Senin (5/6/2017).
 
Pria yang diamankan personil Polsek Kampar ini adalah HR alias NI (LK 30), yang beralamat di Dusun II Desa Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
 
HR alias NI dilaporkan oleh korbannya Yulismar (PR 40) warga Naumbai Kecamatan Kampar, karena melakukan penipuan terhadap korban sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.100.000 dan melaporkannya ke Polsek Kampar.
 
Peristiwa ini berawal pada hari Rabu 24 Mei 2017 sekira pukul 19.00 Wib, saat itu HR alias NI mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah orang pintar dan menawarkan jasa untuk menangkal gudang milik pelapor dari upaya pencurian serta gangguan mahluk gaib. 
 
Pelaku kemudian menawarkan jasanya dengan meminta imbalan pertama sebesar Rp 600 ribu. Kemudian 3 hari berikutnya pada tanggal 27 Mei 2017, pelapor kembali menyerahkan uang kepada pelaku melalui Naldi sebesar Rp 700 ribu. Sehari berikutnya kembali diserahkan uang sejumlah Rp 700 ribu dan terakhir sebesar Rp 100 ribu pada keesokan harinya, sehingga total uang yang diserahkan sebesar Rp 2.100.000.
 
Korban akhirnya menyadari telah tertipu karena merasa tidak ada pengaruh atas upaya yang dilakukan pelaku, dan korban juga mendapat informasi bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan serupa kepada orang lain, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
 
Atas laporan tersebut aparat Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Senin sore (5/6/2017).
 
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka dan sejumlah barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang