Pansus Rampungkan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pansus Rampungkan Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Satu dari enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi prioritas yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, masih dalam pematangan dan pembahasan oleh tim panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Pekanbaru. Salah satu Ranperda tersebut yaitu, Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
 
Ketua Pansus, Roem Dinani Dewi mengatakan, tim pansus kini tengah melakukan pembahasan setelah kajian akademisnya rampung. Dalam pengesahan penerapkan pelayanan satu pintu dengan sistem online.
 
"Kini kita tengah membahas, setelah kajian akademisnya selesai pasca perubahan beberapa waktu lalu. Sehingga Sistem online terpadu satu pintu ini diupayakan dapat disahkan perdannya dalam waktu dekat ini, sehingga pelayanan nantinya dapat berjalan sesui harapan," kata Ketua Pansus Roem Diani Dewi, saat dikonfirmasi, Senin (5/6).
 
Menurut politisi PKS ini, dengan sistem online yang diterapkan nantinya dapat mempermudah masyarakat yang memiliki usaha dan mengurus izin, dan yang paling penting lagi, beberapa perizinan pengurusannya gratis. Bahkan kalaupun ada yang berbayar tidaklah memberatkan masyarakat.
 
"Mudahan dalam bulan ini sudah disahkan menjadi perda,"sebutnya.
 
Roem berharap, dengan diterapkannya nanti sistem online terhadap pelayanan terpadu satu pintu, akan bisa eksis dan menguntungkan juga seperti yang telah dilakukan kota lain seperti Surabaya.
 
"Pekanbaru sebagai kota investasi terbaik versi sindo, tentunya itu salah satu kekuatan kita, dengan sistem ini nantinya kita bisa mengelola PAD dengan lebih baik lagi. Tinggal kita infrastruktur harus dibenahi, SDM, sistem yang handal, legalitas, dan dengan itu kita nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Juni 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang