Bupati Meranti Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI

Bupati Meranti Ikuti Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonsia (APKASI) Bidang Keuangan Daerah mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, tentang Proses Pengajuan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan. Bertempat di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI Gedung Nusantara I Lantai I, Selasa (30/5).
 
Dalam rapat yang langsung dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Legislator meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi mengenai poses pengajuan DAK bidang kesehatan termasuk juga proses penyaluran DAK bidang kesehatan dari pusat dan hambatannya selama ini.
 
Dalam rapat denggar pendapat itu, bergulir berbagai masalah terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Daerah Kabupaten Kota Se-Indonesia dan Provinsi. Dan secara umum Pemerintah Daerah mengeluhkan rumitnya pencairan DAK karena melalui 4 tahapan yang acapkali hingga berakhirnya tahun anggaran pencairan dana tak terpenuhi 100 persen. 
 
Selain itu yang tak kalah penting menu yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan dalam E-Planing sering tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh daerah. Untuk itu APKASI yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Keuangan Daerah Drs. Irwan menilai perlu melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI untuk mencari solusi terkait masalah DAK Kesehatan tersebut, sehingga tidak memunculkan kekecewaan dari Pemerintah Kabupaten Kota terkait DAK Kesehatan ini ditahun-tahun berikutnya.
 
Dalam pemaparannya, di hadapan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Indoensia, Drs. H. Irwan atas nama APKASI yang duduk berdampingan dengan Gubernur Jawa Timur Dr.H. Soekarwo atau yang akrab disapa Pakde Karwo, menyampaikan berbagai masalah yang dialami oleh daerah kepada Legislator DPR RI. Di antaranya menu yang disediakan dalam E-Planing DAK selalu berubah-ubah tiap tahunnya dan sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan daerah. Alhasil upaya Pemerintah Daerah yang memiliki anggaran terbatas untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak berjalan dengan optimal.
 
"Dapat juga kami sampaikan bahwa menu yang disediakan dalam E-Planing dalam Dana Alokasi Khusus selalu berubah-ubah tiap tahunya, dan sering kali juga tidak sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan daerah selain itu alokasi anggaran yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan atau kegiatan yang sedang berjalan didaerah," ujar Bupati Irwan.
 
Bupati Irwan berharap kepada Lagislator untuk mencarikan solusi sebagai perbaikan agar masalah itu tidak berulang-ulang terjadi setiap tahun.
 
Sekedar informasi, dalam rapat dengar pendapat tersebut secara umum Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi Se-Indonesia banyak mengeluhkan masalah menu usulan pada Dana Alokasi Khusus yang biasanya sudah terkunci dari Kementerian Kesehatan. Sehingga daerah banyak menerima bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Akibatnya bantuan yang diberikan tidak termanfaatkan dengan baik. "Kita mengusulkan A tapi yang keluar B jadi tidak sesuai dengan yang kita butuhkan," ujar salah seorang peserta rapat.
 
Pemerinyah Daerah mengeluhkan masalah penyaluran DAK yang selama ini dilakukan dalam 4 (empat) tahapan dengan rincian tahap pertama 30 persen, tahap kedua 25 persen, tahap ketiga 25 dan terakhir 20 persen.
 
Hal ini banyak dikeluahkan karena terlalu rumit, akibatnya acapkali karena mepetnya waktu, pencairan tidak terpenuhi 100 persen.
 
Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si mengusulkan untuk proses pencairan dapat dilakukan sampai 2 (dua) tahapan saja agar lebih sederhana dan terserap secara optimal. "Kita mengusulkan untuk proses pencairan DAK ini kalau bisa lebih disederhanakan sampai 2 (dua) tahapan saja, agar kedepan DAK yang disalurkan kedaerah dapat terserap maksimal," papar Wakil Ketua APKASI Bidang Keuangan Daerah itu.
 
Usai mendengarkan masukan dari Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Indonesia, Legislator Panitia Kerja Komisi IX DPR RI melalui Ketua Komisi Dede Yusuf M.E., ST, M.Si, berjanji akan menampung semua masukan tersebut untuk ditindaklanjuti pada rapat-rapt berikutnya. Sehingga apa yang menjadi keluhan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait penyaluran DAK dapat terselesaikan. 
 
Kegiatan juga dihadiri oleh beberapa pejabat terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yakni Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan Suwandi, Kepala Bappeda Murod dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Hariyandi. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau
 
Reporter: Azwin Naem
Editor: Nandra F Piliang