Polsek Tapung Hulu Ringkus Pelaku Curanmor di Pasaman
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu Polres Kampar berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat pada Sabtu (27/5/2017) lalu.
Tersangka kasus curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah MR alias RS (LK 17) yang beralamat di Simpang PT Arindo TS 1 Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
MR alias RS ini diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Krisman Manalu pada Selasa 23 Mei lalu, di rumah korban di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.
Perbuatan pelaku ini diketahui oleh saksi yang juga tetangga korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku, namun pelaku tidak lagi berada di rumahnya yang sudah melarikan diri.
Keberadaan pelaku mulai terendus oleh aparat Kepolisian saat didapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman - Sumbar. Tanpa buang waktu Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Era Maifo langsung berangkat mencari pelaku.
Tidak sia-sia perjuangan anggota Polsek Tapung Hulu ini, pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 20.00 wib mereka melihat pelaku sedang melintas di jalan raya Desa Serasi Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut. Petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku serta mengamankan sepeda yang dicurinya.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Agus Pranata saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Curanmor ini. "Saat ini anggotanya masih dalam perjalanan membawa pelaku dari Kabupaten Pasaman Sumbar menuju Polsek Tapung Hulu," jelasnya.
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 29 Mei 2017
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang