Terkait Peredaran Uang Palsu, Kapolres Siak Himbau Masyarakat Agar Berhati-Hati

Terkait Peredaran Uang Palsu, Kapolres Siak Himbau Masyarakat Agar Berhati-Hati
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Beredarnya uang palsu di Kabupaten Siak kususnya di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, membuat masyarakat resah. Pasalnya, uang palsu yang beredar adalah uang pecahan besar yakni nominal 50 ribu rupiah dan 100ribu rupiah.
 
"Kemarin saya mendapatkan uang palsu itu entah dari mana, tiba-tiba di dompet saya berisikan uang palsu nominal 50 ribu. Agar uang itu tidak beredar kemana-mana makanya saya sobek," ujar Sutris, warga Benteng Hulu, Kamis (18/5).
 
Hal tersebut dibenarkan Alfed, warga Benteng Hulu. Ia juga mengaku sangat cemas dan was-was dengan beredarnya uang palsu tersebut. "Kita sebagai masyarakat tentunya sangat khawatir dengan tersebarnya uang palsu itu. Kalau kita orang dewasa kemungkinan bisa membedakan itu uang asli atau palsu, tapi kalau anak-anak gimana? Untuk itu kita sebagai masyarakat berharap pihak terkait agar dapat mencari pelaku peredaran uang palsu tersebut," harapnya.
 
Terkait hal ini, Kapolres Siak AKBP Restika P Naenggolan Sik, ketika dihubungi riaumandiri.co melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sejauh ini belum mendapatkan laporan dari masyarakat. Namun, dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam bertransaksi.
 
"Saya belum dapat laporan terkait peredaran uang palsu di Kecamatan Mempura itu. Jadi saya menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan meneliti peredaran uang terutama dari tempat-tempat  perbelanjaan. Bila uang palsu tersebut ditemukan oleh masyarakat agar segera melapor ke kantor polisi terdekat," pungkasnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 19 Mei 2017
 
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang