Bupati Dukung Penundaan Pembayaran Dana Partai Politik Golkar dan PPP

Bupati Dukung Penundaan Pembayaran Dana Partai Politik Golkar dan PPP

TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Bupati Kuansing H Sukarmis cukup mendukung langkah Badan kesatuan bangsa (Kesbangpol) Kuansing menunda pembayaran dana dua partai politik yakni Golkar dan PPP. Hal tersebut dilakukan agar nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, mengingat status dua parpol ini belum memiliki legal formal karena terjadinya dualisme kepemimpinan.

"Ini memasuki tahun kedua kita tunda pembayaran dana parpol untuk dua partai politik yakni Golkar dan PPP," ujar Kepala Kesbangpol Kuansing, Linskar kepada Haluan Riau, Jumat lalu.

Setelah dirinya menyampaikan kepada pimpinan yakni Bupati Kuansing H Sukarmis. "Setelah kita sampaikan kepada pak Bupati, beliau setuju sambil menunggu kepastian SK Menkumham turun nanti,"katanya.

Dikatakan Linskar, setelah nanti pihaknya menerima salinan SK kepengurusan resmi dari Kemenkumham maka baru akan dibayarkan. Diakui Linskar, yang paling besar mendapatkan dana parpol ini memang partai Golkar karena memiliki suara terbanyak dan menguasai kursi di legislatif.

Sementara untuk dana sembilan parpol lainnya, yakni, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tahun lalu sudah disalurkan dan tidak ada masalah.

Menurutnya, sesuai mekanisme penyaluran dana parpol ini, dikirim oleh Bagian keuangan ke Bank lalu baru ditransfer ke rekening masing-masing pimpinan parpol."Jadi kita tidak pernah memegang maupun melihat dana ini, hanya membantu melakukan proses, dananya langsung ditransfer,"ujar Linskar.

Dirinya berharap salinan keputusan secara resmi segera dikirim oleh pusat, supaya pihaknya dapat memproses penyaluran dana parpol untuk dua parpol yakni Golkar dan PPP. (adv/humas)