Alkes RSUD Pekanbaru Belum Ada, DPRD Sarankan Pemko Lobi Dana Pusat

Alkes RSUD Pekanbaru Belum Ada, DPRD Sarankan Pemko Lobi Dana Pusat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Pekanbaru yang berada di Jalan Garuda Sakti, Panam hingga tahun 2018 mendatang diperkirakan belum dapat difungsikan.
 
Hal ini mengingat, fisiknya yang belum selesai seratus persen, dan alat kesehatan (Alkes) yang juga belum tersedia sama sekali. Sementara anggaran dari Pemko melaui APBD sangat terbatas, jika mengharapkan APBD untuk pengadaan Alkes tersebut.
 
Menanggapi ini kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menilai hal yang tidak memungkinkan jika semua anggaran ditanggung APBD. Oleh karena itu, Pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru diminta untuk membuat MoU atau kesepakatan dengan walikota terpilih untuk mencari anggaran di APBN untuk pengadaan mobiler dan Alkes di RSUD Pekanbaru tersebut.
 
"Kalau kita lihat fisiknya udah hampir selesai, namun belum seratus persen lah, dan alat kesehatan juga belum ada, makanya kita minta kepada Dinas kesehatan buat MoU dengan kepala daerah atau walikota terpilih untuk bersama-sama mencari anggaran pusat untuk pengadaan Alkes," ujar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/5).
 
Menurut Sigit, Pemko tidak bisa hanya mengandalkan APBD, apalagi dengan kondisi APBD saat ini yang sedang krisis, makanya harus ada sharing budget untuk pengadaan Alkes tersebut, baik dari APBD Riau dan bantuan APBN sesuai dengan regulasi yang ada.
 
"Kalau kita hanya mengharapkan APBD, mungkin RSUD Pekanbaru ini belum bisa digunakan untuk 2018, sayang jugakan rumah sakit sudah dibangun alat kesehatannya belum ada, makanya kita minta Diskes sama walikota buat MoU, berani ngak mencari dana dari pusat, karena rumah sakit ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat," imbuhnya. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 Mei 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang