Tahun ini

Pemkab Wacanakan Pilkades Serentak

Pemkab Wacanakan Pilkades Serentak

PASIR PENGARAIAN (HR)-Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Rohul mewacanakan Pemilihan Kepala Desa serentak.

Kepala BPMPD Rohul Budhia Kasino mengakui instansinya sedang menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk pelaksanaan Pilkades serentak. Rencananya, tahapan Pilkades serentak mulai digelar tahun ini.

Dalam pekan ini, draf Ranperda tentang Pilkades serentak telah selesai dibuat. Kemudian, draf akan diproses harmonisasi di Bagian Hukum Setdakab Rohul, sebelum mendapat persetujuan dari Bupati Rohul.

Menurut dirinya, Ranperda Pilkades serentak merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Desa.

"Pada bulan Maret ini ditargetkan, Ranperda Pilkades serentak telah masuk ke DPRD. Kita harapkan bisa disahkan tahun ini juga," katanya.

Budhia mengakui ada beberapa substansi dalam draf Ranperda Pilkades serentak. Seperti memperjelas aturan pemberian bantuan Pemkab Rohul kepada desa, serta besaran dan penggunaan. Dalam Ranperda, besaran bantuan diberikan secara proposional, yakni berdasarkan jumlah penduduk.

Budhia menjelaskan banyak dampak positif jika pilkades serentak terlaksana. Di samping efesiensi anggaran, pelaksanaan pilkades lebih efektif.

 Pilkades serentak juga menjamin obyektivitas dan validitas data pemilih, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Sesuai catatan BMPD Kabupaten Rohul, jika pilkades serentak mulai digelar tahun ini, sekitar 60 desa dari 147 desa di Kabupaten Rohul akan menggelar pilkades serentak.

Sedangkan 87 desa lain, akan diatur dalam beberapa tahapan. Pada 2021 mendatang, seluruh desa bisa menggelar pilkades serentak.

Budhia mengakui masih menunggu prosesnya. Sehingga belum tahu, apakah pilkades serentak dibuat dua tahapan atau tiga tahapan. "Diperkirakan, tahun 2021 mendatang, pilkades di semua desa dilakukan serentak," tandas Budhia.(rtc/esi)