Antisipasi Dampak Negatif

Izin Warnet Harus Ditertibkan

Izin Warnet Harus Ditertibkan

RENGAT (HR)–Maraknya usaha warung internet di wilayah Inhu, khususnya kota Rengat dan Air Molek, sejak beberapa tahun belakangan tak hanya memberikan dampak positif terhadap perkembangan informasi, namun juga memberikan dampak negatif, terutama kalangan pelajar dan remaja.

“Salah satu upaya mengantisipasi dampak negatif tersebut adalah dengan cara menertibkan periznan Warnet, sebab hampir semua Warnet yang ada tidak mengantongi izin,” kata anggota DPRD Inhu asal Kecamatan Pasir Penyu Adila Ansori, Selasa (24/2).

Dikatakan, sejak berkembangnya usaha Warnet di Inhu, banyak kalangan pelajar dan remaja seolah-olah terhipnotis memanfaatkan media  tersebut, namun lebih cenderung digunakan untuk hal tak penting, misalnya game online bahkan membuka situs porno.

Tak peduli siang atau malam, Warnet selalu dipadati kalangan pelajar dan remaja, bahkan jam sekolah dan memakai seragam, pelajar tetap duduk di Warnet hingga berjam-jam. Menurutnya, ini berpengaruh terhadap kualitas pendidikan, sebab kalangan pelajar lebih terobsesi bermain di Warnet daripada membaca buku atau belajar di sekolah.

Guna mengantisipasi, sepantasnya Pemkab melalui instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Pendidikan (Disdik) serta pihak lainnya turun tangan.

Salah satu solusi membatasi berkembangnya Warnet illegal, diminta Pemkab menggodok Peraturan Daerah (Perda), sekaligus membatasi penggunaan internet, misalnya memblok semua situs porno dan mengurangi pemakaian game online serta membatasi pemakaian internet bagi kalangan pelajar. Ditambahkan, perizinan Warnet dapat dijadikan sebagai salah satu upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). (rez)