Polda Riau Sita 1 Ton Sabu Sepanjang Tahun 2023

Polda Riau Sita 1 Ton Sabu Sepanjang Tahun 2023

Riaumandiri.co - Polda Riau menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1.010.812,84 gram atau 1 ton dari total 1.889 kasus dan 2.773 tersangka selama tahun 2023.

Selain sabu, turut dimankan beberapa jenis barang bukti narkotika lainnya. Diantaranta ekstasi sebanyak 284.765 butir, ganja sebanyak 137.399,52 gram, hingga happy five sebanyak 32.487 butir.

Bila dibanding dengan tahun 2022, jumlah tindak pidana narkoba tahun 2023 naik 3,62 persen atau 66 kasus. Begitu juga dengan jumlah tersangka yang naik sebanyak 3,05 persen bila dibanding tahun sebelumnya.


"Tentunya wilayah Riau yang begitu strategis dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pengedar ini sudah kami lakukan berbagai upaya preventif dan preemtif. Bahkan beberapa bulan lalu saya sempat datangi Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengajak bekerjasama, berkolaborasi, mencegah narkotika masuk dari Malaysia ke wilayah perairan kita," ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam pemaparan rilis akhir tahun.

Selain kasus narkoba, terdapat juga sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap Polda Riau. Diantaranya adalah kasus korupsi pembangunan jembatan Selat Rengit dan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang yang merugikan negara  mencapai Rp42 miliar. 

Kasus lainnya yakni penyelundupan 408.000 ekor benih lobster ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Indragiri Hilir. "Dalam kasus ini, dua tersangka telah diamankan dengan total kerugian negara mencapai Rp61,2 miliar," tutur Iqbal.