Kapolsek Tapung Mediasi Warga yang Terlibat Kasus Penganiayaan

Kapolsek Tapung Mediasi Warga yang Terlibat Kasus Penganiayaan
TAPUNG (RIAUMANDIRI.co) - Polsek Tapung memediasi masalah penganiayaan yang dilakukan oleh Yusuf Mbau dan Petrus Nebo Lein bersama beberapa orang lainnya terhadap Lamhot Sinaga, yang terjadi Rabu (29/3) lalu, di Dusun III Kandis Baru Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
 
Pertemuan ini difasilitasi oleh Kapolsek Tapung Kompol Darmawan SH, MH bersama Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid SH, yang langsung bertindak sebagai mediator yang diadakan di ruang kerja Kapolsek Tapung, Kamis (30/3) sekira pukul 22.00 Wib,
 
Mediasi ini dihadiri oleh korban penganiayaan Lamhot Sinaga dan kedua pelaku penganiayaan Yusuf Mbau dan Petrus Nebo Lein, dengan kawan-kawannya berjumlah 9 orang yang sama-sama berasal dari Flores dan Nusa Tenggara Timor. Turut hadir kuasa hukum dari masing-masing pihak, Ketua RT 06 Desa Karya Indah Karyono  dan Ketua RW 05 Desa Karya Indah Zulkifli Nasution.
 
"Dari mediasi ini diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pihak korban dan pelaku telah sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan," ujar Paur Humas Polres Kampar Iptu Dheni Yusra, Jumat (31/3).
 
Selain itu, lanjutnya Para Pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi kembali, baik tindakan penganiayaan maupun perbuatan pidana lainnya.
 
"Dan Para pelaku bersedia memberikan pengobatan kepada Korban serta para pelaku tidak akan mengganggu aktivitas korban di lokasi lahan kebun sawit tersebut serta saling berjanji untuk menjaga keamanan di atas lahan yang dianggap bermasalah tersebut, dan tidak akan membuat keributan/ keonaran dan anarkis," ungkap Dheni.
 
Dengan ditandatanganinya surat perdamaian ini maka permasalahan antara kedua belah pihak dianggap telah selesai, serta tidak ada tuntutan dikemudian hari baik secara pidana maupun perdata.
 
Pelaksanan mediasi berakhir pada pukul 23.30 wib, dan selama mediasi berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang