RK Dan RW se-Kampung Tualang Dikukuhkan

RK Dan RW se-Kampung Tualang Dikukuhkan

SIAK(HR)- Sebanyak 80 Rukun Kampung dan 8 orang Rukun warga se-Kampung Tualang dikukuhkan. Pengukuhan tersebut ditandai penyerahan Surat keputusan penghulu Kampung Tualang yang diserahkan Camat Tualang Zulkifli kepada 80 RK dan 8 RW, Selasa (24/2), di halaman kantor Kam-pung Tualang.

Hadir pada kesempatan tersebut kordinator daerah Ikhfa Rafii, Penghulu Kampung Tualang, Penghulu Pinang Sebatang Barat, BPK Kampung Tualang, tokoh masyarakat dan Kapolsek Tualang yang diwakili oleh Kanit Reskrim Yan Fajar, Danramil Kecamatan Tualang,

Penghulu Kampung Tualang Jufrianto dalam sambutannya mengatakan, dengan pengukuhan 80 orang RK dan 8 RW periode 2015 -2018 diharapkan dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik.

"Untuk RK/RW yang sebelumnya menjabat, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini, sehingga Kampung Tualang masih kondusif," terangnya

Sementara itu, Camat Tualang Zulkifli mengucapkan selamat atas pengukuhan RK/RW se-Kampung Tualang. Ia mengharapkan dengan pengukuhan ini RK/RW diminta untuk menjalankan tugas sesuai Perda Kabupaten Siak.

"Adapun tugasnya seperti, membantu pemerintah dalam melaksanakan sensus penduduk, menjaga ketertiban dan keaman tempat dia bertugas, menggiatkan gotong-royong, meningkatkatkan swadaya masyarakat,"jelasnya.(gin)