Buntut Penolakan Auditor BPKP

Pemprov Disarankan Gelar RUPS-LB PT SPR

Pemprov Disarankan Gelar RUPS-LB PT SPR

PEKANBARU (HR)-Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau menyarankan Pemprov Riau segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, untuk PT Sarana Pembangunan Riau. Tidak itu saja, instansi itu juga menyarankan dilakukan audit investigatif untuk salah satu badan usaha milik daerah Riau tersebut.

Saran tersebut disampaikan sebagai buntut dari sikap manajemen PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang menolak diaudit oleh petugas auditor dari Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, belum lama ini.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Riau Panijo, melalui staf Humas Zulhanafi, Selasa (24/2). Dijelaskannya, surat tersebut tertanggal 30 Desember 2014 lalu namun dikirim ke Pemprov Riau pada awal Februari 2015.

Dikatakan, salah satu isi surat tersebut adalah BPKP menyarankan agar Pemprov Riau mengadakan Corporate Action, seperti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

"Pada awalnya, kita masih mendorong untuk melakukan upaya persuasif agar mereka mau memberikan data yang kita minta. Namun tidak mereka indahkan," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Program dan Laporan (Prolap) BPKP Perwakilan Provinsi tersebut.

Dalam surat tersebut, kata Zulhanafi, dinyatakan kalau auditor tidak dapat melanjutkan audit karena manajemen PT SPR tidak mau memberikan data yang diminta.

"Karena pada RUP Reguler yang dilakukan sebelumnya, pertanggungjawaban manajemen ditolak oleh pemegang saham. Otomatis, manajemen dianggap tidak mampu. Maka kita rekom untuk dilakukan RUPS-LB," jelasnya.

Selain itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, disarankan meminta penjelasan dewan komisaris mengapa manajemen PT SPR tidak bersedia menyerahkan data yang diminta auditor BPKP.

"Kita juga menyarankan untuk dilakukan audit tujuan tertentu (investigatif). Ini untuk meneliti apa yang terjadi di dalam PT SPR. Karena penolakan PT SPR tersebut menimbulkan kecurigaan publik," lanjut Zulhanafi.

Untuk diketahui, lanjut Zulhanafi, pihaknya telah meminta data dari PT SPR sebanyak empat kali. Terakhir dilakukan pada 27 November 2014 lalu. Oleh PT SPR melalui bagian Pengawasan interen-nya, menyatakan kalau pihaknya keberatan atas permintaan data audit tersebut.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas permintaan Pemprov Riau, makanya kita sampaikan surat pemberitahuannya. Tim sudah berusaha melakukan audit. Namun tetap ditolak PT SPR," tukasnya.

Meski demikian, BPKP Riau tetap bersedia melakukan audit investigasi terkait PT SPR, jika Pemprov Riau memintanya. "Kalau beliau (Plt Gubri,red) minta untuk dilakukan audit investigasi, kita akan segera jalankan," pungkasnya.

Terakhir, Zulhanafi menegaskan kalau hingga saat ini pihaknya hanya menerima permintaan audit terhadap dua BUMD Provinsi Riau, yakni PT Riau Investment Corporation (RIC) dan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Dimana nama terakhir yang disebut, menolak untuk dilakukan audit.

"Cuma 2 BUMD (PT RIC dan PT SPR, red) ini yang diminta. Yang lain belum ada," tutupnya. (dod)