Pembangunan Transmisi Gi Dimediasi Pemkab

PT PEU Izinkan PT PLN

PT PEU Izinkan PT PLN
PASIR PENGARAIAN (riaumandiri.co) -  Setelah melalui perundingan alot,  PT Padasa Utama dan PT PLN Persero sepakat terkait kelanjutan pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul) melalui kawasan Konsesi HGU PT Padasa Enam Utama di Kecamatan Kabun.  
 
Kesepakatan itu, dihasilkan setelah Pemkab Rohul turun tangan langsung memediasi kedua belah pihak.
Mediasi itu dipimpin langsung Plt Bupati Rohul H. Sukiman, Rabu (22/3) di aula pertemuan lantai III Kantor Bupati Rohul Pasir Pengaraian.  
 
Tampak Hadir Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri, Asisten I Juni Syafri, Instansi terkait. pihak PT. Padasa di hadiri Direktur Utamaya Novrianti,  sementara PT PLN diwakili Asisten Manager Pertanahan PT.PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki.
 
Dalam mediasai ada 3 kesepakatan. Pertama,  PT Padasa Enam Utama sepakat memperbolehkan PT. PLN untuk melakukan pengerjaan tapak tower di lokasi PT. Padasa Enam Utama.  Kedua,  persoalan pengalihan lahan atau sewa lahan akan ditindaklanjuti pada waktu yang akan datang antara PLN dan PT Padasa. Ketiga segala biaya yang timbul untuk pengurusan perubahan izin dan biaya lainya dibebankan pada PLN.
 
Plt Bupati Rohul H Sukiman bersyukur dengan telah adanya kesepakatan yang dihasilkan oleh kedua belah pihak. kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk kelancaran  proyek pembangunan jaringan transmisi GI yang selama ini terkendala belum adanya kesepakatan terkait skema ganti rugi lahan. 
 
Diharapkan, dengan kesepakatan ini pembangunan jaringan transmisi GI dapat segera dirampungkan sehingga dapat meningkatkan elektrifikasi Rohul yang saat ini masih rendah.
 
"Saya berharap kedua belah pihak saling berkoordinasi. PT Padasa diharapkan menindaklanjuti kesepakatan ini dengan memperbolehkan PLN melakukan pengerjaan, dan untuk teknisnya soal ganti rugi atau izin diselasaikan dengan baik kedua belah pihak," jelasnya.
 
Hal senada juga disampaikan Assisten Manager Pertanahan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Sumatera II Andi Rizki. Dia mengatakan, kesepakatan ini merupakan sebuah langkah maju  dalam pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul).
 
Dikatakanya, dari 442 Tower jaringan Transmsi GI Bangkinang menuju GI Kumu Pasirpengaraian yang akan dibangun PLN, 360 Tower SUTT berada di Rohul. 
 
Tower-tower ini nantinya akan menyalurkan daya sebesar 30 MW dan bisa meningkatkan elektrifikasi listrik Rohul yang saat ini baru mencapai 53,9 persen.  Dari 360 tower itu hanya tinggal 17 tapak berukuran 13 kali 13 meter yang saat ini belum menemui titik temu.
 
"Dengan telah adanya kesepakaan ini, kita targetkan tower SUTT GI Bankinang Pasirpengaraian akan rampung dikerjakan di pertyengan  2017 ini," tutur Andi.
 
Sementara itu Direktur Utama PT.Padasa Enam Utama Novrianti menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menolak Rencana pembangunan pembangunan Tower Jalur Transmisi PLN 150 KV Gardu Induk (GI) Bangkinang (Kampar)- Ke GI Kumu Pasirpangaraian (Rohul) yang melalui kawasan Konsesi HGU. Hanya saja diakuinya, PT.Padasa, belum mendapatkan penjelasan kongkret dari PT PLN terkait dukungan dari PLN dalam proses perubahan izin HGU.
 
"Kalau ingin pemetaan terhadap tapak tower silakan masuk ke lahan kami. Sebelmunya juga pengancaman sering dilakukan kepada kami, toh PLN juga tidak berani masuk. Intinya kami tidak pernah melarang dan menghambat. Tapi nyatanya pln tidak berani," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri mengharapkan hasil pertemuan ini, dapat meluruskan kesimpangsiuran informasi yang terjadi selama ini. 
 
"Kita harapkan melalui pertemuan ini dapat menghilangkan persepsi negatif  masyarakat terkait adanya anggapan seoalah-olah koorporasi menghalangi pembangunan tower listrik. Jadi masalahnya clear," pungkasnya.