Kasus Korupsi dan TPPU Penyelewengan BBM

Tersangka DP Jalani Tahap II

Tersangka DP Jalani Tahap II

PEKANBARU (HR)-Satu lagi tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang Penyelewengan bahan bakar minyak DP menjalani proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. DP tersangka merupakan Mualim kapal Sentana yang diserahkan langsung oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
"DP masih merupakan bagian dari Abob cs. Tersangka DP selaku Mualim Kapal Sentana," jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Abdul Farid, Selasa (24/2).
Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka diketahui memuat BBM bersubsidi ke sebuah kapal tanker, di mana kapal tersebut merupakan kapal tipe mini.
 "Kapalnya tipe MT. Jadi kapal mini, memuat BBM juga," jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya belum mengetahui siapa yang menjadi kapten kapal tersebut. Yang diketahui hanya peran tersangka DP selaku Mualim kapal dan itu akan terus dikembangkan.
"Kapten kapalnya kita tidak tahu. Kita masih fokus mendalami peran DP ini," lanjutnya.
Usai menjalani proses tahap II, tersangka selanjutnya dititipkan untuk ditahan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada lima orang yang terseret dalam kasus ini, yakni AM alias Abob, NK, Du, AH dan Yu. Saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.(dod)