Pasar Kaget Harus Didata

Pasar Kaget Harus Didata

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, mengatakan, sangat bijak bagi pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap pasar kaget yang kini menjamur. Pasalnya, keberadaan pasar kaget berpotensi mengembangkan geliat ekonomi masyarakat. "Maka sangat perlu ada pendataan, dengan data yang dimiliki dinas nantinya sebagai bahan untuk melakukan penataan," ungkap Roem Diani Dewi, Selasa (24/2).
Dijelaskan Politisi PKS tersebut, keberadaan pasar kaget memang dilematis, di satu sisi, pasar kaget ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, mengurangi pengangguran, namun di sisi lain tanpa penataan, mengakibatkan pencemaran lingkungan.
"Karena keberadaan pasar kaget itu tanpa penataan akan mengakibatkan tercemarnya lingkungan, sampah dan parkir yang menjadi persoalan selama ini. Maka harus dicarikan solusinya,"sebutnya.
Sesuai hasil kunjungan kerja DPRD ke Kota Surakarta beberapa waktu lalu, kata Roem Diani Dewi, keberadaan pasar kaget atau pasar dadakan tidak meski dimusnahkan, melainkan perlu penataan dan pembinaan. "Di Surakarta, pasar kecil itu ketika sudah ramai dijadikan pasar yang tidak jauh dari pasar kaget tersebut, sehingga perekonomian masyarakat terus membaik," ulasnya.
Untuk itu, tambah Dewi, maka perlu dibuatkan peraturan daerah untuk mengatur keberadaan pasar kaget ini. Dimana, bisa diatur dalam setiap kecamatan berapa jumlahnya dan kebutuhan pasar kaget. "Harus didata, perda khusus kegiatan pasar kaget sudah perlu dilakukan, dimana nantinya perda itu yang akan mengatur penataannya," imbuhnya (ben)