Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase Atasi Banjir

Pekanbaru Butuh Normalisasi Drainase Atasi Banjir
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Beberapa jalan protokol di Kota Pekanbaru masih saja jadi langganan banjir setiap kali diguyur hujan, seperti di Jalan Sudirman, Arifin Ahmad, HR Soebrantas dan titik jalan lain di tengah Kota Pekanbaru. Banjir kerap mengakibatkan kamacetan.
 
Melihat kondisi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan SPd, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menormalisasi drainase yang ada, dan memberi teguran serta menertibkan bangunan-bangunan ruko yang tidak memiliki resapan air.
 
"Bukan hanya drainase saja yang harus dinormalisasi tetapi juga pemerintah harus dapat menertibkan ruko-ruko yang tidak memiliki daerah resapan air. Air yang berasal dari banyaknya ruko di sepanjang jalan yang ada, meluap hingga ke badan jalan," ujar Ruslan Tarigan, Senin (13/3).
 
Politisi PDIP meminta Pemko Pekanbaru segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang mengatasi banjir. Menurutnya, kondisi itu akan semakin parah nantinya jika tidak diatasi segera.
 
"Perda tentang banjir sangat dibutuhkan Kota Pekanbaru karena ini perlu antisipasi dari semua pihak. Mari kita bersama-sama untuk bisa mencegah banjir yang datang saat musim penghujan tiba," ungkapnya.
 
Selain itu Pemerintah Provinsi Riau kata Ruslan, juga perlu saling besinergi dengan Pemko Pekanbaru dalam mengatasi banjir, karena jalan yang menjadi langganan banjir merupakan jalan yang menjadi tanggungjawab provinsi dan nasional.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Maret 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang