GMMK Desak Polda Riau Usut 'Orang Luar' Pelaku Persekusi Neno Warisman

GMMK Desak Polda Riau Usut 'Orang Luar' Pelaku Persekusi Neno Warisman

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penolakan terhadap kedatangan Presidium #2019GantiPresiden, Neno Warisman, di Pekanbaru, diduga melibatkan pihak luar atau orang yang bukan dari Riau. Terkait ini, sejumlah pihak angkat suara mendesak pihak kepolisian mengusut pihak pengacau saat itu.

Sebelumnya, desakan itu disampaikan Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, kali ini datang dari 53 organisasi masyarakat (ormas) Islam, di antaranya FPI, Persis, Alwasliah, Muhammadyah, Ikatan Dewan Masjid Indonesia, dan BEM Universitas. Puluhan ormas Islam tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).

Desakan GMMK itu disampaikan dalam sebuah pernyataan sikap yang dibacakan di Aula Masjid Al Falah Darul Muttaqin, Jalan Sumatera, Pekanbaru, Selasa (28/8/2018) siang. Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Penasehat Hukum GMMK, Bambang Rumnan. Bahkan, pernyataan sikap ini dipantau oleh sejumlah personel kepolisian dan TNI.


Dalam pernyataan sikapnya, Rumnan menyatakan segenap pengurus, personel ormas, OKP, LSM, BEM yang tergabung dalam GMMK Riau, meminta kepada pihak yang berwenang mengusut tuntas tindakan persekusi terhadap Neno Warisman. "Agar persoalan hukum serupa tidak terulang lagi di Negeri Malayu yang kita cintai ini," ujar Bambang Rumnan.

Persekusi terhadap aktivis Neno Warisman pada Sabtu (25/8) kemarin itu, dilakukan oleh puluhan orang. Bahwa massa yang menolak, sempat melakukan pembakaran ban sehingga menutup akses masuk dan keluar Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Selain itu, massa juga terlihat melempari mobil yang ditumpangi Neno Warisman.

Terkait hal itu, GMMK menilai adanya pembiaran oleh pihak keamanan terhadap persekusi yang dilakukan terhadap Neno Warisman. Apalagi dalam penolakan itu terdapat kelompok yang diduga dibayar, yang diyakini bukanlah warga Riau.

"Apakah pihak kepolisian tidak melakukan pengamanan sesuai dengan tugas dan wewenang sesuai dengan Undang-undang?" lanjut Bambang Rumnan.

"Kelompok preman bayaran yang telah membuat onar dan melakukan penghadangan itu, ternyata bukanlah warga tempatan. Usir mereka dari Bumi Melayu karena kehadiran mereka justru membuat masalah," sambungnya.

Tidak hanya itu. Dalam insiden yang mendapat sorotan nasional tersebut, salah satu tokoh masyarakat yang ikut dalam rombongan Neno Warisman, Said Lukman, mendapat perlakuan kasar dari Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Riau, Marsma TNI Rakhman Haryadi saat pemulangan. Sikap Kabinda yang kerap tampil di depan publik ini dinilai sangat reaktif menyikapi kondisi yang ada.

"Kami juga melihat saudara Kabinda bersikap begitu reaktif terhadap Bunda Neno, dengan melakukan tindakan kasar, bahkan arogan kepada tokoh masyarakat. Apa kewenangan Kabinda dalam kapasitasnya terhadap persoalan ini? Apakah memang demikiankah fungsi intelijen?" lanjut Bambang.

Atas sikap kasar itu, dia mendesak agar Kabinda segera dicopot dari jabatannya, karena tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Sementara, Ketua GMMK Riau, Yana Maulana mengaku malu dengan penghadangan yang dilakukan terhadap Neno Warisman itu. Sebab, Neno adalah tamu di Riau. Apalagi kata Yana, yang melakukan aksi penolakan Neno Warisman tersebut, bukanlah orang Riau.

"Melihat dari tampilan, gaya dan bahasa, mereka bukan orang Riau. Kita dipermalukan di kampung sendiri oleh orang luar. Kita dipermalukan," kata Yana.

Inilah yang membuat mereka geram, karena sejumlah oknum tersebut sempat memukul massa pendukung Neno. "Mereka yang mengacaukan. Ada seorang ibu yang dipukul. Ini yang kita sayangkan," sesalnya.

Dia juga menyebut, bahwa atas perlakukan persekusi terhadap Neno Warisman, memberi citra buruk kepada Riau. "Ini sudah mempermalukan orang Riau. Orang akan berpandangan, bahwa Riau tak mau menerima tamu. Padahal, bukan begitu orang Riau sebenarnya," imbuh Yana.

Sebelumnya, desakan serupa disampaikan LAM Riau. Melalui Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Harian (DPA) Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAM Riau akan mendalami keterlibatan 'orang luar' yang diduga sebagai pengacau, sehingga terjadi bentrok dalam kejadian itu. Tentu saja, pengusutan itu dilakukan bersama pihak kepolisian.

"Kita akan gelar rapatnya Rabu. Kalau benar orang di luar Riau (dalam aksi tersebut), tentu kita pertanyakan mengapa mengatasnamakan orang Riau," kata Syahril belum lama ini.

"Kalau benar dia orang Riau, tentunya setiap orang Riau ada paguyubannya. Kita akan bicara dengan pimpinan paguyubannya," sambungnya.

Senada, Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri H Al Azhar, meminta agar pihak kepolisian mengusut adanya keterlibatan 'orang luar' dalam aksi penolakan kedatangan Neno Warisman itu.

"Dugaan itu perlu didalami. Bila benar bahwa dalam kelompok yang kontra deklarasi #2019GantiPresiden pada kejadian di sekitar Bandara SSK II itu ada orang yang bukan warga Riau, maka harus diusut dari mana mereka. Siapa yang mengerahkannya? Apa motif mereka, dan kenapa aparat keamanan membiarkannya?" sebut Al Azhar.

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, juga menyampaikan hal yang sama. ''Sikap saya sama dengan ketua LAM, karena sejak dulu kita masyarakat Riau dikenal mengedepankan adat dan budaya Melayu. Dalam hal menyelesaikan permasalahan,'' singkat politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Dedet itu. 

Menanggapi adanya desakan itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pihaknya akan mendalami adanya dugaan persekusi dan keterlibatan 'orang luar' yang berbuat rusuh. Dia juga mempertanyakan apakah pihak tersebut sudah melaporkan dugaan tersebut ke Polda Riau. "Sudah melapor dia?" tanya perwira menengah polisi yang akrab disapa Narto itu saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Adanya desakan itu, kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, akan menjadi masukan baginya. "Kita jadikan masukan," kata dia.

Ditanya langkah hukum yang akan dilakukan Polda Riau, Sunarto belum bisa menjelaskan dengan rinci. "Itu kan informasi. Informasi untuk kita dalami. Kita dalami dulu seperti apa," ujarnya.

Kabinda Riau, Marsma Rakhman Hayadi membenarkan bahwa Neno Warisman dan rombongan dipulangkan. Namun dia membantah bahwa dilakukan pemulangan secara paksa. "Kita tidak memaksa pulang," ujarnya.

Sebelumnya, Kabinda Riau, Marsma TNI Rakhman Haryadi membantah dirinya berlaku kasar saat pemulangan paksa terhadap Neno Warisman. "Kita tidak memaksa pulang," bantah Rakhman.

Pemulangan itu katanya, dilakukan agar tidak terjadi kericuhan di Pekanbaru. "Karena keadaan Riau ini kalau tidak disuruh pulang, besok rame. Kalau terjadi chaos (kekacauan), yang rugi kita semua," terangnya seraya mengatakan langkah itu merupakan hal terbaik untuk Riau.

Sedangkan dari Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Juru Bicaranya, Wawan Hari Purwanto meminta maaf apabila langkah yang diambil Kabinda Riau Marsma TNI Rakhman Haryadi, dinilai berlebihan dalam menangani pemulangan Presidium Gerakan #2019GantiPresiden Neno Warisman di Pekanbaru.

Wawan mengatakan, dalam mengambil setiap tindakan pihaknya tentu disesuaikan dengan ketentuan dan langkah yang terukur. Namun, dirinya tak memungkiri apabila terjadi kesalahan dikarenakan kondisi fisik di lapangan.

"Oleh karenanya andai kata ada sesuatu yang dirasa kasar dan sebagainya dalam kondisi capek manusiawi itu bisa terjadi, karena persiapannya itu panjang supaya mencegah ini tidak bentrok, oleh karenanya ya mohon dimaafkan andai kata ada sikap yang dirasa kasar," kata Wawan kepada sejumlah awak media di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin, (27/8) kemarin.

Meski begitu, Wawan menegaskan, langkah yang diambil oleh Kabinda untuk memulangkan Neno Warisman sudah tepat. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

"Menurut UU 17 Tahun 2011 terbaru Kabinda memang menjadi penanggung jawab terdepan di daerah. Berbeda dengan sebelum undang-undang itu ya penanggung jawabnya gubernur. Kalau terjadi apa-apa akan keselamatan di wilayah itu Kabinda lah yang pertama kali diminta tanggung jawab," ungkapnya.

Wawan melanjutkan, kondisi tersebut sudah dalam keadaan memaksa sehingga harus turun ke lapangan bersentuhan langsung dengan siapa pun untuk meredam situasi.

"BIN itu anytime bisa terjun di mana pun seperti angin, begitu ada sesuatu bisa dilakukan langsung dalam situasi 'overmacht' (keadaan memaksa), siapa pun bisa setiap kali kita mendekati para orang-orang di lapangan untuk meredakan ketengangan, turunkan tensi," tukasnya.


Reporter: Dodi Ferdian
 



Tags Politik