Antisipasi Korupsi

BKKBN Riau Siap Terapkan Kinerja Bersih

BKKBN Riau Siap Terapkan Kinerja Bersih

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Riau, Yenrizal Makmur mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengajak seluruh jajaran pegawai di lingkungan BKKBN untuk bisa bekerja disiplin dan menerapkan kinerja bersih.

Hal ini seiring dengan adanya penerapan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dicanangkan oleh pemerintah. Demikian disampaikannya di hadapan seluruh pegawai di lingkungan BKKBN Riau, dalam acara sosialisasi Penerapan Zona Integrigas menuju WBK, Kamis (2/3) di aula Kantor BKKBN. Turut hadir sebagai pemateri dalam acara tersebut Auditor BKKBN RI, Arbi Nugroho.

Dikatakan Yenrizal, untuk bisa mencapai peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2017 ini tentunya perlu kerjasama semua pihak. Khususnya dalam hal penggunaan anggaran, yakni dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang diselenggarakan hingga laporan keuangan yang disampaikan haruslah sinkron.

"Untuk mencapai peringkat WTP tersebut, tidak hanya saya tetapi seluruh lapisan pegawai yang ada dilingkungan kita haruslah bisa bersinergi. Mulai dari pimpinan hingga pegawai terbawah juga harus berperan. Jika kinerja bersih bisa diterapkan tentu tujuan kita bebas dari korupsi akan bisa dicapai,"ujarnya.

Dijelaskannya, dalam sosialisasi ini seluruh pegawai diajak untuk bisa bekerja lebih profesional, akuntabel dan juga kreatif. Apalagi diera zaman sekarang ini, untuk mendapatkan jabatan sebagai pegawai ASN tidaklah mudah. Untuk itu, manfaatkanlah kesempatan yang telah diberikan dengan sebaik- baiknya.

"Bekerjalah sesuai dengan fakta integritas yang sudah kita tandatangani," tuturnya. Ditambahkannya, sosialisasi pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat mengawal, memantau dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi. "Tujuan akhir dari sosialisasi kita ini adalah seluruh pegawai harus bekerja profesional, akuntabel dan juga sesuai dengan integritas yang sudah kita tandatangani ini," jelasnya.

Sementara itu narasumber Ardi Nugroho dalam paparannya mengatakan sosialisasi digelar sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, serta amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.(nie)