Pedagang di The Central akan Ditertibkan

Pedagang di The Central akan Ditertibkan

PEKANBARU (HR)-Komisi II DPRD Pekanbaru meminta pengelola Pasar Kodim atau The Central  menertibkan seluruh pedagang kaki lima yang berjualan di luar pasar.
"Ada sekitar 400 PKL ilegal di luar pasar. Itu nantinya ditertibkan, Dinas Pasar sudah menyanggupi, nanti dalam teknisnya akan dibentuk tim," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, di sela-sela hearing dengan instansi terkait, Senin (23/2).
Menurut Zulfan, pihaknya dalam kesempatan itu telah memanggil Dinas Pasar, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, serta perwakilan PT Peputra Maha Jaya (PMJ) yang mengelola The Central atau Pasar Kodim. Dari pembahasan, semua pihak sepakat untuk menampung PKL yang berjualan di luar pasar.
"Agar pasar itu hidup lagi. PKL diberi kompensasi selama 6 bulan dengan cara digratiskan. Setelah nanti pasar ramai dan jual beli sudah lancar, maka pihak pengelola bisa menaikkan service cas," tutur Zulfan lagi.
Dalam hal ini, terang Zulfan, pihaknya telah memperoleh jalan keluar atas insiden komplainnya para pedagang Pasar Kodim atas kenaikan service charger yang dilakukan pengelola.
"Alhamdulillah pengelola siap menyelesaikannya, pedagang di luar dimasukan ke dalam agar pasar hidup kembali," ulasnya.
Hearing yang dilakukan di ruang Rapat Banmus, dilakukan secara tertutup. Awak media dilarang untuk meliput, bahkan pihak dinas terkait yang diajak hearing masih enggan untuk berkomentar atas hasil rapat."Dilakukan secara tertutup karena kita takut nanti melebar kemana-mana. Karena persoalan belum mengerucut," imbuh Zulfan (ben)