Inhu Ternyata Belum Miliki Rumah Bhabin

Inhu Ternyata Belum Miliki Rumah Bhabin
RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Diantara 12 kabupaten/kota di Riau, ternyata Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti saja yang belum memiliki rumah Bhabin. Ini terungkap dalam pertemuan antara Binmas Polres Inhu dengan Tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Pers dan Kades serta lurah se Kecamatan Rengat Barat, Kamis (23/2) di Pematang Reba.
 
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasat Binmas Polres Inhu AKP Teddy Ardiansyah SIK, Kapolsek Rengat Barat Kompol Afrizal Asri SIK, kades dan lurah di Rengat Barat, Ketua PWI Inhu Kasmedi, beserta beberapa orang wartawan dari sejumlah media massa.
 
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama program Kapolri salah satunya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu sangat dibutuhkan adanya rumah Bhabinkamtibmas pada desa atau kelurahan, agar masyarakat setiap saat bisa langsung berinteraksi dengan Polisi," jelas Teddy.
 
Menurut Teddy, keberadaan rumah Bhabin sangatlah penting terutama dalam menjaga Kamtibmas di desa atau kelurahan dan menjaga situasi aman. Karena memang jika terjadi permasalahan akan terlebih dahulu diselesaikan pada tingkat Bhabin dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
 
Teddy mengambil contoh di Siak, Pemkab Siak membangunkan 83 unit rumah Bhabin dan telah diresmikan langsung oleh Kapolda. Namun untuk menggunakan dana dari Pemerintah tentunya ada aturannya dan itu sudah menjadi wewenang pimpinan daerah untuk mewujudkannya atau tidak, meskipun pihaknya berharap agar ini dapat terwujud untuk bisa mewujudkan suasana lebih kondusif lagi di tengah masyarakat.
 
Selain itu juga, Teddy sangat menyayangkan dalam penganggaran di desa dan kelurahan, tidak ada yang mencantumkan kegiatan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). "Tidak ada anggaran prioritas untuk Karhutla pada desa, padahal ini sudah bencana setiap tahunnya," ucap Teddy.
 
Perkembangan situasi dan arus informasi yang demikian pesat disegala lini dan wilayah, pengaruhnya pun sampai ke desa-desa berkaitan dengan tuntutan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang semakin baik dan cepat juga terus meningkat. 
 
Sebagai antisipasi hal demikian, dikatakannya maka perlu adanya terobosan berupa “Rumah Kantor Bhabinkamtibmas” memanfaatkan rumah bhabin sebagai kantor, dengan maksud untuk meningkatkan dan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat secara penuh sehingga situasi yang terjadi di masyarakat cepat termonitor, setiap potensi konflik sebagai embrio timbulnya gangguan Kamtibmas, dengan cepat dapat terselesaikan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 24 Februari 2017
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang