Tambahan Penyertaan Modal ke BPR Bintan

Fraksi Golkar Menolak Ajuan Ranperda

Fraksi Golkar Menolak Ajuan Ranperda

BINTAN (RIAUMANDIRI.co) - Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, menolak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penambahan penyertaan modal Pemkab Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perusda BPR) Bintan, pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda di Aula Kantor DPRD Bintan, Senin (13/2).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bintan, Hasriawadi mengungkapkan, pengajuan Ranperda penambahan penyertaan modal Pemkab Bintan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan sangat tidak tepat dilakukan saat ini. Mengingat, kondisi keuangan Pemkab Bintan masih belum stabil pada tahun ini.

"Pengujuan penambahan penyertaan modal pada Perusda ini tidak tepat. Makanya kami minta untuk dikaji kembali," ungkapnya kepada awak media usai rapat Paripurna.

Menurut Gentong, sapaan akrab anggota Komisi II DPRD Bintan ini, sebenarnya BPR Bintan belum terlalu membutuhkan penambahan modal dari Pemkab Bintan. Apalagi, masih ada Dana Jaminan Pelestarian Lingkungan (DJPL) perusahaan tambang yang mengendap sekitar Rp90 miliar di Bank tersebut.

"Kan masih banyak dana di BPR Bestari itu. Seperti, DJPL kira-kira sebesar Rp90 miliar," imbuh Gentong. Ia juga menuding, penambahan penyertaan modal yang diajukan Pemkab Bintan didasari akal-akalan saja untuk menutupi biaya operasional yang tidak relevan. Hal tersebut lah yang mendasari pihaknya menolak pengajuan Ranperda tersebut.

Berbeda dengan Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, PKS, PDI Perjuangan dan PAN, mendukung pengajuan usulan Ranperda tersebut. Walaupun, beberapa fraksi itu meminta kajian ulang terhadap Ranperda itu.

Sementara itu, Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam berujar, segala saran dan pemikiran yang disampaikan akan ditindaklanjuti pada pertemuan selanjutnya. Untuk itu, lanjut Dalmasri, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkaji beberapa masukan yang telah diberikan fraksi.

"Terima kasih kepada rekan-rekan DPRD yang telah memberikan masukan. Kami akan tindak lanjuti untuk dibahas pada pertemuan berikutnya," tutupnya.(btc/ara)