Masuki Masa Tenang, Pesan Singkat Berisi Hoax Kembali Beredar

Masuki Masa Tenang, Pesan Singkat Berisi Hoax Kembali Beredar
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Meskipun Pilkada serentak 2017 memasuki masa tenang, namun upaya black campaign masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya pesan singkat berisi fitnah yang dialamatkan kepada Paslon nomor urut 3, Azis-Catur pada Pilkada Kampar.
 
SMS fitnah tersebut berbunyi "Azis Zaenal Calon Bupati Kampar akan diperiksa KPK tanggal 20 Februari di Jakarta dalam kasus korupsi dan suap," pengirimnya dari nomor 0852-6121 xxxx.
 
Menanggapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Azis Zaenal akan melaporkan pengirim pesan singkat tersebut ke Polda Riau Selasa, 14 Feberuari 2017. Hal ini diungkapkan Iskandar Halim SH, salah seorang kuasa hukum Azis, Senin (13/3) sore.
 
Sebelumnya pesan singkat berisi hoax juga sempat beredar di acara Kampanye Akbar Azis-Catur di Sei Galuh, Kecamatan Tapung, Sabtu (11/2). Dalam SMS ditulis
"Tukarkan SMS ini ke panitia untuk mendapatkan uang 100 ribu rupiah, sebagai tali kasih terhadap pendukung Azis-Catur"  dan pengirim yang mengatasnamakan Timses 3.
 
Terkait hal ini, Ketua Koalisi Kampar Maju, Repol, membantah SMS itu dari tim sukses Paslon nomor 3. "Itu tidak benar, kita tidak pernah mengirimkan SMS seperti itu, itu SMS fitnah yang dikirimkan kelompok yang punya niat tidak baik," ujar Repol.
 
Agar masyarakat tidak terprovokasi dengan SMS tersebut, panitia pun mengumumkan informasi klarifikasi di sela-sela kampanye.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 14 Februari 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang