Usai Dilantik Presiden Jokowi, Bupati Bekasi Bungkam Disinggung Kasus Meikarta

Usai Dilantik Presiden Jokowi, Bupati Bekasi Bungkam Disinggung Kasus Meikarta

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Eka Supria Atmaja resmi dilantik menjadi Bupati Bekasi periode 2019-2022 menggantikan sisa jabatan Neneng Hasanah Yasin yang divonis majelis hakim enam tahun penjara lantaran tebukti terima suap untuk proyek Meikarta.

Ditemui usai pelantikan, Eka sempat berbicara panjang kepada awak media terkait sejumlah langkah yang bakal dilakoni dalam kepemimpinannya.

Namun, saat disinggung proyek Meikarta yang disebut-sebut berdiri di atas lahan seluas 500 hektare di Kabuptaen Bekasi, Eka justru diam seribu bahasa.


"Pak soal integritas bagaimana?" tanya seorang wartawan kepada Eka di Aula Barat, Gedung Sate, Rabu (12/6/2019).

Seraya berjalan keluar ruang pelantikan, Eka mengatakan, akan ada pakta integritas ASN Pemda Bekasi. 

"Kami buatkan pakta integritas kita akan juga memberikan rewards dan punishment kepada ASN kita yang memang itu melanggar, pengawasan internal juga ini," kata Eka.

"Proyek Meikartanya lanjut Pak, gimana? Proyek itu akan dilanjut apa gimana pak?" wartawan kembali bertanya.

Eka tanpa merespon apa pun terus melangkah hingga memasuki salah satu ruangan di Gedung Sate. 

"Udah ya udah, nanti-nanti lagi Bang, tutup-tutup, tutup-tutup," kata pengawal Eka berulang.

Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak akan mengambil langkah apapun menunggu seluruh proses hukum Meikarta yang berjalan di KPK rampung dahulu. 

"Saya akan minta penjelasan ke KPK status persidangannya sudah 100 persen atau belum. Kalau belum saya nggak akan bergerak untuk merumuskan masalah-masalah lanjutan, takut nanti disangka lagi ada hal-hal yang mengganggu proses-proses hukum ini bolanya di KPK jadi nanya ke KPK jangan ke saya," tuturnya.