Polisi Tangkap Truk Pengangkut Kayu

Hasil Penjarahan Hutan TNTN Pelalawan

Hasil Penjarahan Hutan TNTN Pelalawan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepolisian di Kabupaten Pelalawan menggagalkan upaya penyelundupan kayu hasil jarahan dari hutan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Dua orang turut diamankan petugas.

Kayu yang sudah diolah tersebut dibawa ke luar dari dalam kawasan TNTN dengan menggunakan truk Cold Diesel. Agar tak terendus polisi, mereka sengaja mengambil waktu saat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (7/2).

Namun di luar dugaan, patroli gabungan dari Polsek Ukui dan tim Opsnal Intel Polres Pelalawan berhasil mengendus pergerakan truk ini dan berhasil dicegat saat melintas di Jalan Poros Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Melihat polisi, sang supir berinisial Sm (53) dan kernetnya AM (31) pun gelagapan. "Kita cek ternyata isinya kayu olahan sekitar 2,5 kubik dan tidak ada/tanpa dilengkapi dokumen yang sah," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo dikutip goriaucom.

Menurut keterangan mereka kepada polisi, asal kayu ini dari daerah Gambangan, Desa Air Hitam, yang tak lain merupakan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. "Kayu ini dari kawasan TNTN," lanjutnya.
 
Pengakuan si supir, dirinya hanya ditugasi mengantarkan kayu tersebut ke si pemesan. "Keterangan yang bersangkutan, pemesannya berinsial Uu yang beralamat di Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu," beber Kapolres Pelalawan.

Pihaknya, tegas AKBP Ari, sedang melacak siapa pihak yang mengolah kayu-kayu tersebut. "Sudah ada pengakuannya, yang mengolah ini berinisial LG, warga Inhu juga. Kasus tersebut masih dalam penyidikan kita," pungkas dia.

Saat ini Sm dan AM sudah diamankan ke Mapolres Pelalawan, termasuk truk dan muatannya. Bahkan truk ini tidak terpasang pelat kendaraan. (grc)