Kasus Penembakan Jalan Hasanuddin

Satriandi Dipindahkan ke Sel Polresta Pekanbaru

Satriandi Dipindahkan ke Sel Polresta Pekanbaru

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Tersangka pelaku penembakan Jalan Hasanuddin yang menewaskan Jody Oye, Satriandi (29) dipindah ke tahanan Polresta Pekanbaru setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

Pemindahan Satriandi untuk melengkapi berkas dugaan pembunuhan berencana awal Januari lalu dengan korban Jody Oye dikarenakan dendam bisnis narkoba.

"Karena kondisinya sudah pulih hari ini atau besok, tersangka dipindahkan ke Polresta Pekanbaru," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto kepada wartawan, Rabu (8/2) di Mapolresta Pekanbaru.
Pemindahan Satriandi untuk melengkapi berkas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Satriandi sampai berkas kasus pembunuhan lengkap (P21).

Dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Jody Oye ini, Polresta Pekanbaru sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Satriandi yang merupakan eksekutor penembak Jody Oye, pacar Satriandi dan keponakan Satriandi juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana tersebut.

Pembunuhan berencana dilatarbelakangi dendam bisnis narkoba, karena pelaku dendam dengan korban yang tidak menyetorkan uang penjualan narkoba.

Penembakan dilakukan Satriandi, Sabtu (7/1) lalu di Jalan Hasanuddin. Pelaku melepaskan dua kali tembak yang mengenai dada korban Jody Oye.

Tak kurang dari, 24 jam. Pelaku penembakan ditangkap di Padang Panjang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (8/1) ketika melarikan diri. Sempat terjadi kejar-kejaran ketika dilakukan penangkapan yang dilakukan Polresta Pekanbaru kerjasama dengan Polres Padang Panjang.

Akhirnya, Satriandi ditangkap dengan kakinya terluka dan memang sudah patah. Satriandi juga merupakan mantan anggota Polres Rohil yang pernah melompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta karena digrebek Polisi terkait kasus bandar narkoba. (rud)