Pascakematian Bocah di Panti Asuhan tunas bangsa

Keluarga Berharap Pengelola Dihukum Setimpal

Keluarga Berharap Pengelola Dihukum Setimpal

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Kematian M Zikly, bocah berusia 18 bulan di Panti Asuhan Tunas Bangsa, masih menyisakan cerita sedih. Karena itu, pihak keluarga mengharapkan pengelola panti asuhan itu, LN, dijatuhi hukuman yang setimpal.

Seperti dituturkan paman almarhum M Zikly, Dwiyatmoko, perbuatan yang diduga dilakukan kepada keponakannya itu dinilainya sudah tidak manusiawi.

Permintaan ini disampaikan Dwiyatmoko saat ditemui di Jalan Seroja, dekat perumahan Pemko Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

"Ibaratnya, utang nyawa dibalas nyawa. Kami (pihak keluarga, red) meminta agar pemilik yayasan yang sudah dijadikan tersangka agar dihukum setimpalnya," tuturnya, kemarin.

Dwiyatmoko yang merupakan abang dari ibu M Ziklytersebut menceritakan, pihak keluarga baru mengetahui Zikly dititipkan di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa setelah pihak keluarganya mendesak Sri Lestari (ibu kandung M Zikly, red) tentang keberadaan Zikly.

"Awalnya ibu Ziklytidak mau menyebutkan kepada kami. Awalnya ia mengatakan bahwa Ziklydititipkan ke neneknya (orangtua suaminya, red). Tapi setelah kami cek ke sana, Ziklyjuga tidak ditemukan. Pihak keluarga suami Sri Lestari mengatakan bahwa Ziklytidak di sini, akan tetapi di tempat saudar yang lain (nenek, red)," ujarnya.

"Di sinilah kita curiga, dan akhirnya setelah kita desak, Sri Lestari (ibu kandung Zikly) akhirnya menyebutkan anaknya dititip di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa," kata Dwiyatmoko.  
 
Mendengar jawaban tersebut, ia bersama keluarganya terkejut, dan berniat untuk mengambil anak tersebut. "Kami mendatangi yayasan itu, dan pemilik yayasan menyebutkan kepada kami silakan anak diambil tapi tolong kembalikan uang yang dipinjam ibunya (Sri Lestari, red) serta biaya asuh selama tiga bulan," bebernya.

Sontak saja mereka terkejut mendengar pernyataan pemilik yayasan tersebut. Dan dikarenakan tidak memiliki uang, akhirnya mereka pulang ke rumah. Beberapa bulan kemudian ia menerima kabar dari pemilik yayasan bahwa M. Zikly sudah meninggal dunia, dan jenazahnya segera dikuburkan.

Dalam kesempatan itu, Dwiyatmoko meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. "Saat ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Berpihaklah kepada kami yang tidak punya ini," harapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto belum bisa menyebutkan adanya perdagangan anak dalam kasus meninggal tidak wajarnya M. Zikly di panti asuhan milik Yayasan Tunas Bangsa.

Menurutnya, hingga hari ini pihaknya belum menemukan bukti dan fakta mengarah ke perdagangan anak. "Belum ada, kita masih mendalami kematian tidak wajarnya M. Zikly saja, dan dalam hal ini kita sudah menetapkan Lili sebagai tersangka," kata Bimo.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), paman korban, Dwiyatmoko juga tidak menyebutkan sewaktu melapor dan dimintai keterangan. "Kita tidak bisa berpatokan pada katanya. Kita perlu bukti dan faktanya, barulah kita bisa menyimpulkan," tutupnya.

Didatangi DPR
Tidak hanya di kalangan masyarakat Riau, nasib yang menimpa Zikly juga mengundang perhatian serius dari kalangan DPR. Bila tidak ada aral melintang,

Komisi VIII DPR akan meninjau langsung perkembangan kasus dugaan kekerasan terhadap Zikly tersebut.

Menurut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Adi Wibowo, bila tidak ada aral melintang, komisi yang membidangi agama, sosial dan pemberdayaan perempuan tersebut akan datang hari ini (Kamis, 9/2).
"Mereka datang terkait kasus dugaan penganiayaan dalam panti asuhan tersebut," ujarnya.

Kasus tewasnya bayi 20 bulan M. Zikly yang diduga akibat penganiayaan dalam Panti Asuhan Tunas Bangsa ini menarik perhatian masyarakat tidak hanya di Provinsi Riau, namun juga menarik perhatian nasional. Lembaga Perlindungan Anak juga sudah datang langsung ke Riau melihat kondisi panti asuhan tersebut.

"Karena, Komisi VIII membidangi Sosial ini ingin melihat dan meninjau bagaimana perkembangan kasus tersebut," ujar Wakapolresta. (ril, rud)