Antisipasi Ancaman Karhutla

Pemkab Gelar Apel Siaga

Pemkab Gelar Apel Siaga

BENGKALIS (riaumandiri.co) - Antisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun terjadi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Apel Siaga Karhutla di Lapangan Tugu, Bengkalis, Senin (6/2).  Apel dipimpin Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diikuti Damkar, BPBD, TNI, Polres, Satpol PP, ASN dan regu pemadam dari Sinarmas.

Selain mempertunjukan kesiapan alat pemadaman, apel juga memperagakan drone pemantau Karhutla milik Sinarmas.
 "Persiapan kita tahun ini lebih matang karena dari awal-awal kita sudah apel siaga dan pencegahan," ungkap Bupati Bengkalis kepada wartawan usai memimpin apel.  

Menindaklanjuti apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Karhutla, sebut Amril, persoalan tersebut memang menjadi atensi serius Pemerintah Pusat sampai Daerah. "Bahkan Presiden menegaskan kalau ada perusahaan-perusahaan terlibat kebakaran, cabut izin konsensinya," tegasnya.

Mantan anggota DPRD Bengkalis ini juga mengutarakan, dalam apel siaga bersama BNPB Pusat, Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Bupati se- Riau, ada  beberapa instruksi khusus yang disampaikan.  

"Salah satu instruksi khususnya untuk semua tingkat seperti bupati hingga camat, jika ada kebakaran lahan langsung ambil tindakan cepat, tidak saling menunggu," pungkasnya Amril sembari menyampaikan siaga dimulai 27 Januari sampai 28 Maret 2017.

Selain Bupati, terlihat hadir Kajari Rahman Dwi Saputra, Plt Sekda Arianto, Kabag Ops Polres Bengkalis Yudhi Palmi, Kepala BPBD Mohd Jalal, Kepala Damkar Zulfan Herri, Ketua LAMR Zainuddin Yusuf, Camat dan Kades se-Kabupaten Bengkalis.

Setelah apel di Lapangan Tugu, dilanjutkan dengan pertemuan di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, yang dipimpin oleh Bupati Amril. Pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan komitmen untuk menciptakan Bengkalis bebas asap tahun 2017.

Dalam pertemuan itu, Bupati, Kapolres dan Kajari menyampaikan pemaparan tentang langkah-langkah pencegahan Karhutla di Kabupaten Bengkalis serta tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap pembakar lahan, baik secara individu maupun koorporasi.