Warnet Bandel Masih Saja Beroperasi Lebihi Batas Waktu

Warnet Bandel Masih Saja Beroperasi Lebihi Batas Waktu
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Bukan saja meresahkan masyarakat, para orang tua juga dibuat pusing ketika keberadaan warung internet (warnet) yang buka hingga melebihi batas waktu dari aturan yang ditetapkan. 
 
Bahkan hingga waktu dini hari masih banyak ditemukan di beberapa tempat di Kota Pekanbaru, di antaranya seputaran Panam, seperti yang terlihat di Jalan Suka Karya dan Jalan Delima.
 
Melihat kondisi ini, DPRD meminta agar instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru, dapat kembali melakukan tindakan. Bahkan dengan keluhan masyarakat tersebut diminta Satpol PP dapat cepat bertindak.
 
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi, meminta Pemko Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru untuk menindak perngusaha-pengusaha warnet yang membandel, yang membuka usahanya hingga tengah malam.
 
"Satpol PP harus melakukan tindakan tegas karena warnet termasuk dalam Perda hiburan yang hanya boleh buka hingga pukul 22.00 WIB. Apa bila mereka buka melewati waktu yang telah ditentukan ini, harus ditindak," ujar Mulyadi saat berbincang dengan wartawan.
 
Lebih lanjut Mulyadi menyampaikan saat ini banyaknya warnet-warnet yang ada di Kota Pekanbaru yang buka hingga pagi hari. Ini tentunya membuat masyarakat sekitar menjadi resah akan hal tersebut. 
 
Dia juga berharap Satpol PP hendaknya berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk membuat surat edaran kepada pengusaha-pengusaha warnet, agar tutup sesuai waktu yang telah ditentukan.
 
"Jika mereka tidak mengindahkan maka bisa ditutup paksa, jika Satpol PP tidak bisa untuk itu berikan wewenang kepada warga untuk menutup paksa seluruh warnet yang melanggar jam oprasional. Karena dampak negatif dari warnet yang buka hingga pagi sangat dirasakan masyarakat," imbuhnya.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 Februari 2017
 
Reporter: Joni Hasben
Editor: Nandra F Piliang