Bangunan TPA Retak-retak

Adnan: Tanda Proyek tak Berkualitas

Adnan: Tanda Proyek tak Berkualitas
Pekanbaru (riaumandiri.co)-Retaknya proyek Tempat Pengolahan Akhir Sampah di Muara Fajar, Rumbai, senilai Rp36 miliar yang baru selesai dibangun dan belum difungsikan, bukti pekerjaan tersebut tidak berkualitas dan indikasi kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.
 
Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Development,  R Adnan,  Minggu (29/1). "Kalau memang sesuai spesifikasi tentunya tidak akan terjadi retak-retak tersebut. Harusnya proyek tersebut bisa bertahan hingga 25 tahun bukan 25 hari," ujar R Adnan,  yang juga merupakan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia ini.
 
Lebih lanjut dikatakannya, kerusakan yang terjadi pada proyek Tempat Pengolahan Sampah yang dikerjakan oleh PT Budi Jaya General dari dana yang bersumber dari Bidang Persampahan Direktorat Jenderal Cipta Karya,  Kementerian PU tahun 2016 ini, harus jadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Harus diteliti bagaimana dengan pengawasan proyek, apakah dilakukan pengawasan di lapangan?  Jangan-jangan pengawasannya dilakukan sendiri dengan menggunakan nama perusahaan orang lain, seperti halnya kontraktor pelaksana, yang kabarnya dimenangkan oleh perusahaan di Padang tetapi dimainkan oleh orang di Pekanbaru," ujarnya.
 
"Jadi kepada penegak hukum harus segera bertindak.  Tidak perlu lagi diajari Pasal pasal apa saja yang bisa diterapkan untuk proyek TPA  tersebut, " ujar R Adnan.
 
Proyek Tempat Pengolahan Akhir Sampah di Muara Fajar,  Kota Pekanbaru,  Provinsi Riau, senilai Rp36 miliar yang baru satu bulan berakhir tahun anggarannya sudah retak di beberapa bagian.
 
Pantauan di lapangan, Rabu (26/1),  proyek yang bersumber dari Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum ini dikerjakan PT Budi Jaya General. Keretakannya antara lain pada bagian jalan rigit di areal TPA, lantai rumah jaga tempat timbangan, saluran drainase yang mengelilingi TPA.
 
Pada bagian belakang proyek,  terlihat tanah sudah longsor,  bronjong yang dibangun untuk penahan tanah galian juga sudah rusak diterjang longsor.
 
Direktur PT Budi Jaya General Gamawi, ketika dihubungi untuk konfirmasi belum bersedia menjawab selulernya. (***)