Susun ASB

Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Unand

Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Unand

BANGKINANG (HR)-Dalam rangka penyusunan analisa standar belanja, tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar, menjalin kerjasama dengan Pusat Studi Keuangan dan Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan antara Bagian Ortal Setdakab Kampar dengan PSKP Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang, yang di tandatangani Kepala Bagian Ortal Setdakab Kampar, Samsurijal Hasan dan Ketua PSKP Fakultas Ekonomi Unand, Masrizal.

Penandatanganan surat perjanjian ini dilakukan di ruang PSKP Fakultas Ekonomi Unand, Rabu (18/2). Ikut menyaksikan penandatanganan surat perjanjian tersebut, Ketua Tim Ahli PSKP Fakultas Ekonomi Unand, Suhairi, K Ssubbag Kelembagaan Bagian Ortal, Setdakab Kampar, Helmi dan Kasubbag SDM dan Forkep, Bagian Ortal, Saleh Abas.

Kabag Ortal Setdakab Kampar, Samsurijal Hasan, usai penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan, kepada Haluan Riau menyampaikan, dalam perjanjian pekerjaan ini, bagian Ortal sebagai kuasa pengguna anggaran membentuk tim teknis yang ditunjuk Bupati Kampar dan bertindak sebagai perencanan, pengawas dan penilai pelaksanaan pekerjaan.

Sementara PSKP Fakultas Ekonomi Unand sebagai penyedia tim ahli, bertindak sebagai pelaksana pekerjaan yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengolah data. Kemudian merumuskan dan mengkoordinasikan, serta menyusun laporan awal rancangan ASB, laporan akhir rancangan awal ASB dan dokumen rancangan awal ASB, sesuai kerangka acuan kerja dan arahan dari tim teknis kegiatan penyusunan rancangan ASB Kabupaten Kampar tahun 2016.

PSKP juga bertugas menyiapkan laporan awal rancangan awal ASB, laporan antara rancangan awal ASB, laporan akhir rancangan belanja dan dokumen ASB dalam bentuk naskah/buku siap cetak dan soft copy. "Pekerjaan dilaksananakan dari bulan Februari hingga Juli 2015," ujar Samsurijal.

Disampaikan Samsurijal Hasan, Pemkab Kampar sengaja menjalin kerjasama dengan PSKP FE Unand ini dengan pertimbangan kompetensi. Dimana Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga ahli di PSKP dinilai memiliki kompetensi dan  kemampuan untuk menyusun ASB Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2016.  (oni)

 "Kemudian berdasarkan informasi yang didapat, PKPS Fakultas Ekonomi Unand merupakan pihak yang paling pas dan tepat untuk menyusun ASB," ujarnya.

Sebelum penandatangan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang telah menandandatangi Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pelaksanaan kegiatan di Bagian Ortal Setdakab Kampar.

 MoU ini ditandatangani Bupati Kampar, H Jefry Noer dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Prof Tafdil Husni.

"Perjanjian kerjasama ini juga tindak lanjut dari MoU yang telah dibuat sebelumnya, antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Andalas," jelas Samsurijal.

Ditambahkan Samsurijal, ASB nantinya menjadi referensi dalam menyusun standarisasi harga barang dan jasa pemerintah Kabupaten Kampar. Selanjutnya standarisasi harga barang ini menjadi salah satu dasar dalam menyusun APBD Kabupaten Kampar.

"Mengingat begitu strategisnya ASB, maka  dalam penyusunan ASB  di perlukan formulasi dan perhitungan yang tepat sehingga efisiensi anggaran dapat di wujudkan," ujar Samsurijal.

Dijelaskannya, tiap tahun ASB akan diperbaharui karena kebutuhan barang setiap tahun juga mengalami perubahan. Kemudian harga barang juga ada yang dipengaruhi tingkat inflasi dan nilai rupiah, sehingga erat hubungan dengan perhitungan mikro dan makro ekonomi.

 "Dengan adanya ASB, “kedepan kegiatan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lebih terukur, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, teknis dan yuridis," ujar Samsurijal.

Kemudian Ketua Tim Ahli PSKP Fakultas Ekonomi Unand, Suhairi SE, menyampaikan, pihaknya siap menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

"Insya Allah, pekerjaan bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya. (oni)