Masa Jabatan Bupati-Wabup Segera Berakhir

KPU Terima Surat Pemberitahuan

KPU Terima Surat Pemberitahuan

BENGKALIS (HR)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, telah menerima surat pemberitahuan masa berakhir jabatan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan Wakil Bupati H Suayatno.

Surat masa berakhir jabatan tersebut secara resmi dilayangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis kepada KPU Bengkalis.

"Surat pemberitahuan berakhir masa jabatan bupati dan wakil bupati sudah kita terima beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Bengkalis, Defitri Akbar, Jumat (5/6). Ia mengatakan, dalam surat pemberitahuan tersebut tertera akhir jabatan bupati dan wakil bupati Bengkalis berakhir pada tanggal 9 Agustus 2015.

Sementara itu katanya, tahapan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2015 ini KPU juga akan meluncurkan logo yakni logo ikan terubuk memilih. Logo khusus pilkada yang rencananya akan dilaunching dalam waktu dekat tersebut bergambarkan ikan terubuk menggunakan pakaian adat melayu dan disekelilingnya bertuliskan Bengkalis Memilih Tahun 2015.

Sementara itu, juru bicara Pemerintah Daerah Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan bahwa diharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun ini sukses.

"Walaupun pilkada yang dilakukan secarara serentak baru pertama kali ini dilakukan di bengkalis, semoga dengan pengalaman KPU pada pelaksanaan pilkada sebelumnya, persoalan-persoalan yang akan muncul nantinya akan bisa diatasi," katanya.

Selain itu katanya, masyarakat di kabupaten itu juga diharapkan untuk turut serta mengawasi, dan memantau terus tahapan penyelenggaraan pemilihan, dan bersikap proaktif.(ant/ara)