Pemko Diminta Tak,Rumahkan THL Kebersihan

Pemko Diminta Tak,Rumahkan THL Kebersihan
PEKANBARU (Riaumandiri.co)-Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk tidak merumahkan Tenaga Harian Lepas kebersihan. Hal tersebut mengingat vitalnya peran petugas kebersihan dalam upaya menjaga mewujudkan lingkungan Kota Pekanbaru yang bersih dan sehat.
 
Hal tersebut disampaikan Walikota Pekanbaru non aktif, H Firdaus,  menanggapi wacana yang berkembang, yang mengatakan kalau Pemko Pekanbaru akan merumahkan ribuan THL kebersihan.
 
Hal tersebut merupakan buntut belum adanya kejelasan kontrak baru terkait nasib ribuan petugas kebersihan pasca yang telah habis masa kerjanya akhir Desember 2016 lalu.
 
Dikatakan Firdaus, saat ini kebijakan pengambilan keputusan berada di tangan Pelaksana Tugas Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger. Tentunya, setiap keputusan, telah dipertimbangkan secara bijak oleh Plt Walikota Pekanbaru.
 
"Untuk merumahkan (THL kebersihan,red) itu tentu tidak mudah. Apalagi saudara-saudara kita yang telah berjasa untuk menjadikan Pekanbaru ini menjadi kota yang bersih dan sehat. Saya kira untuk merumahkan secara spontan saja tentu tidak ada alasan. Meskipun ekonomi kita dalam keadaan sulit," ungkap Firdaus kepada Haluan Riau, Minggu (8/1).
 
Jika keadaan terpaksa sekalipun, kata Firdaus, mungkin ada tenaga-tenaga lain yang bisa dikurangi. Sementara, untuk tenaga kebersihan, menurut Firdaus, ini mutlak menjadi prioritas.
 
 
Pemko
"Karena, satu hari saja. Tidak usah satu hari, setengah hari saja mereka tidak bekerja, kota kita ini akan lebih susah," sebut Firdaus yang kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Pekanbaru untuk periode berikutnya.
 
"Kecuali kalau kita bisa memberikan pelayanan dengan alat mekanis yang lebih siap. (Namun) Hari ini kita masih menggunakan tenaga konvensional dari tenaga kita," sambungnya.
 
Kalaupun ingin melakukan rasionalisasi terhadap tenaga harian, Firdaus menyarankan, agar dilakukan terhadap pekerjaan-pekerjaan yang mungkin bisa ditunda. Adapun yang dimaksudnya, mungkin lebih tepat untuk tenaga yang bekerja di kantor.
 
"Daripada melakukan rasionalisasi terhadap petugas kebersihan, juga pemadam kebakaran. Yang itu malah kita kekurangan. Juga di Satpol PP. Saya kira ini juga harus menjadi perhatian. Karena mereka orang yang sangat berjasa menjaga keamanan, kebersihan di Pekanbaru," pungkas Firdaus.
 
Terkait telah berakhirnya kontrak kerja ribuan THL kebersihan, mereka telah mengajukan perpanjangan kontrak kerja melalui surat lamaran pada 29 Desember 2016 lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari pihak dinas bersangkutan.
 
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Zulfikri menjelaskan, bahwa persoalan tenaga kebersihan sempat tersendat karena adanya perubahan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah menjadi Organisa Perangkat Daerah, dan baru dilantik beberapa waktu lalu.
 
"Masalah tenaga kebersihan sedang kita bahas bagaimana kelanjutannya. Hanya saja, kemungkinan besar akan ada pengurangan," papar Zulfikri beberapa waktu lalu.
 
Disampaikan juga olehnya, Pemerintah Kota Pekanbaru mengalokasi anggaran petugas kebersihan berstatus THL berjumlah 900 orang. Menurut data Zulfikri, jumlah petugas kebersihan yang dipekerjakan sebelumnya mencapai 1.200-an orang.
 
"Sulit juga untuk mencari jalan keluarnya. Namun, dengan jumlah tenaga yang ada pada tahun sebelumnya kita masih keteteran," terangnya.
 
"Kita sedang usahakan jalan keluarnya. Paling tidak, petugas kebersihan yang lama masih kita berdayakan kembali," pungkas Zulfikri.***