Tak Kantongi Izin, Siswa SMK Yapan Terancam Tidak Bisa Ikut UN

Tak Kantongi Izin, Siswa SMK Yapan Terancam Tidak Bisa Ikut UN
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Kadisdikpora) Kabupaten Rokan Hulu, Zulkifli menyarankan kepada pihak Yayasan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapan yang beroperasi di Pasir Pengaraian, yang menggunakan gedung serba guna sebagai tempat belajar-mengajar, agar melengkapi izin dan menyediakan lahan untuk mendirikan bangunan gedung sekolah.
 
Saran tersebut supaya SMK itu memiliki legalitas jelas, agar kegiatan belajar mengajar berjalan lanjar. Diketetahui, gedung serba guna yang saat ini dijadikan ruang belajar merupakan aset pemerintah daerah.
            
“Dulu pihak yayasan SMK Yapan pernah mengurus izin operasional sekolah ke kita.  Tapi setelah diverifikasi ternyata tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya adalah gedung sekolah yang dipakai merupakan milik pemerintah daerah, sementara SMK Yapan ini merupakan Yayasan (Swasta),” ungkap Zulkifli.
            
Ditegaskan Zulkifli, jika dalam waktu dekat pihak yayasan tidak segera melengkapi perizinan, ia khawatir anak didik yang bersekolah di SMK tersebut tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) dan tidak dapat mengikuti proses penerimaan siswa baru. Akibatnya, anak didik yang bersekolah saat ini tidak dapat melanjutkan sekolah.
            
Menurut Zulkifli, sebelum SMK dan SMA diambil alih atau dialihkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, pihaknya sempat menawarkan kepada pihak Yayasan Yapan, supaya siswa yang bersekolah di itu segera dipindahkan ke sekolah lain. Tujuannya agar siswa yang saat ini beranjak naik kelas bisa terdaftar sebagai peserta UN.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 06 Januari 2017
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang