Polres Bakal Gelar Ekspos

Berkas Kasus Penyerangan Oleh Security PT Rimba Lazuardi Tak Kunjung Selesai

Berkas Kasus Penyerangan Oleh Security PT Rimba Lazuardi Tak Kunjung Selesai
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Kasus penyerangan warga Desa Kuala Renangan oleh security PT Rimba Lazuardi pada 14 September 2015 silam, yang berbuntut bentrok antara keduanya, sampai aksi pembakaran puluhan unit motor warga, saat ini masih belum selesai di penegak hukum. Padahal pihak kepolisian sudah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. 
 
Proses kasus tersebut sampai saat ini masih terus berjalan, meski harus bolak-balik karena berkas perkara dinilai kurang lengkap, dan terus dilakukan perbaikan oleh pihak kepenyidik di kepolisian sebelum dikirim ke kejaksaan. Untuk itu pihak penyidik Polres Pelalawan berencana akan melakukan ekspos atas kasus tersebut. 
 
"Insya Allah akan kita ekspos dalam waktu dekat bersama pihak Kajari Pelalawan," terang AKPB Ari Wibowo, Kapolres Pelalawan melalui Kasat Reskrim AKP Faizal Ramzani, Selasa (3/1). Hanya saja Faizal Ramzani tidak mengurai secara rinci, materi yang bakal di ekspos dengan pihak Kejari nantinya.
 
Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan salah seorang manajer PT Rimba Lazuardi sebagai tersangka. Hanya saja setelah bergulirnya waktu kasus tersebut seakan-akan tidak kunjung ditindak lanjuti.
 
Diketahui berkas kasus ini telah beberapa kali bolak-balik P-18 dan P-19 antara jaksa dan penyidik Polres, dan terakhir posisi berkas tersebut berada di tangan penyidik kepolisian untuk dilengkapi ulang.
 
Seperti diketahui, pihak perusahaan PT Rimba Lazuardi melakukan penyerangan terhadap masyarakat Dusun Kuala Renangan pada 14 September 2015 silam. Akibat kebrutalan perusahaan ini, telah merugikan masyarakat dusun Kuala Renangan karena puluhan unit tempat tinggal warga dirusak dan puluhan unit sepeda motor mereka dibakar oleh scurity perusahaan tersebut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 04 Januari 2017
 
Reporter:Pendi 
Editor: Nandra F Piliang