Jasa Raharja Santuni 16 Korban Laka Lantas

Jasa Raharja Santuni 16 Korban Laka Lantas

TELUK KUANTAN (HR)-Terhitung Januari-Maret 2015 ini, PT Jasa Raharja Cabang Kuansing sudah memberi santunan kepada 16 korban kecelakaan lalu lintas dengan rincian 7 meninggal dunia dan 9 mengalami luka ringan dirawat di rumah sakit.

 "Data tahun ini korban laka lantas yang meninggal sudah dibayarkan santunannya sebesar Rp25 juta setiap korban, untuk luka ringan 9 orang diberikan  pelayanan kesehatan pada tingkat rujukan dengan program pembayaran asuransi sebesar Rp10 juta," kata Kepala Jasa Raharja cabang Kuansing Khairil, Kamis (12/3).

Bagi korban yang luka-luka mendapatkan pelayanan setelah melengkapi persyaratan sesuai prosedur yang ditetapkan. Untuk tingkat Provinsi Riau ada 27 rumah sakit yang bekerjasama dengan Jasa Raharja  untuk korban laka yang dibiayai klaimnya.

Di Kuansing juga bekerjasama dengan Satlantas Polres Kuansing memberikan layanan prima kepada masyarakat yang menjadi korban laka lantas.

"Pengakuan korban lakalantas  mengaku sangat terbantu dengan program pelayanan yang dilakukan terutama kerjasama dengan Satlantas dan pihak rumah sakit.

 Korban lakalantas mendapatkan pertolongan pertama secara gratis dengan syarat ada laporan polisi," katanya.

 Ini berlaku untuk kendraan roda dua dan roda empat.

Diimbau, kalau ada masyarakat yang mengalami lakalantas jangan sungkan melaporkan kejadian ke Satlantas Polres Kuansing.

 Karena ini dapat membantu korban terutama mendapatkan klaim asuransidan mendapatkan pertolongan pertama. (rob)