Hari Bela Negara

Tanpa PDRI Tak Mungkin Ada NKRI

Tanpa PDRI Tak Mungkin Ada NKRI
JAKARTA(RIAUMANDIRI.co) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tampil sebagai pembicara dalam peringatan Hari Bela Negara di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/12).
 
Hari Bela Negara diperingati setiap 19 Desember, berdasarkan Keputusan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono melalui Surat bernomor 28 Tahun 2006. Dipilihnya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merujuk pada deklarasi pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI. 
 
Fadli Zon mengatakan, momen pendirian PDRI atau yang saat ini disebut sebagai Hari Bela Negara merupakan tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Menurutnya, inisitif perjuangan tokoh PDRI berkontibusi besar dalam menjaga eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia.
 
“Makna dari Hari Bela Negara ini menjadi sangat penting, karena tanpa ada perjuangan dari PDRI, mungkin tidak ada NKRI. Karena PDRI ini sangat menentukan, meskipun dalam sejarahnya banyak perbedaan-perbedaan pendapat,” kata Fadli dalam ceramah kebangsaannya.
 
Fadli menjelaskan, Hari Bela Negara juga berkaitan dengan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, karena setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak serta merta diraih secara defacto dan dejure. "Ini dibuktikan dari sikap Belanda yang ketika itu masih merongrong kedalutan Indonesia," kata Fadli Zon.
 
Politisi Gerindra itu mengisahkan, saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan Belanda pada 19 Desember 1948. Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI, yang sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat Teuku Muhammad Hasan dan seorang tentara berpangkat Kolonel, bernama Hidayat, membentuk pemerintahan darurat.
 
Berdirinya pemerintah darurat itu, akhirnya mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Belanda untuk kembali ke meja perundingan. “Kurang lebih selama delapan bulan (Desember 1948-Juli 1949), PDRI berhasil meneruskan kepemimpinan Republik dengan menjalankan roda pemerintahan secara bergerilya sampai ke wilayah Aceh,” kisah politisi urang awak itu.
.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R. Hutagalu yang juga menjadi pembicara dalam acara peringatan Hari Bela Negara ini mengungkapkan berbagai peristiwa heroik terjadi di Republik Indonesia.
 
“Selama perang mempertahankan kemerdekaan dari tahun 1945 sampai dengan 1949 membuktikan, apabila seluruh rakyat Indonesia bersatu, Indonesia tidak terkalahkan,” tegas Batara.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 20 Desember 2016
 
Reporter: Syafril Amir
Editor: Nandra F Piliang