Banyak Ditemukan Kecurangan

Dewan Minta Plt Bupati Rohul Tak Buru-Buru Keluarkan SK Pelantikan Kades

Dewan Minta Plt Bupati Rohul Tak Buru-Buru Keluarkan SK Pelantikan Kades
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Ketua Pansus Pemilihan Kepala Desa DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Nono Patria Pratama mengingatkan Plt. Bupati Rokan Hulu agar tidak tergesa-gesa menanda tangani Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak yang dilaksanakan pada 1 Desember lalu.
 
Hal itu berkaitan dengan laporan yang diterimanya, baik yang disampaikan secara tertulis maupun secara lisan di DPRD, diketahui bahwa Pilkades serentak di Rohul ditemukan berbagai kecurangan. Ada dugaan money politic (politik uang), pengguna ijazah (Ipal), pengerahan massa dari perusahaan, intimidasi para tokoh tertentu, bahkan laporan indikasi keberpihakan panitia Pilkades dan ketidak netralan Panwas Pilkades.
 
Sebagian besar konflik Pilkades yang terjadi sudah dilaporkan kepada Panwas dan Panitia Pilkades. Dan semua kasus yang dilaporkan selanjutnya dilimpahkan ke tingkat Kecamatan karena dinilai tak mampu menyelesaikannya. Ironisnya lagi, kasus yang dilimpahkan ke Kecamatan, juga masih mentok dan belum ada keputusan yang jelas.
 
Seharusnya, sengketa Pilkades yang dilaporkan ketingkat Kecamatan harus ditindak lanjuti dengan melakukan mediasi atau upaya lain yang melahirkan sebuah keputusan. Artinya, kalau persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan ditingkat Kecamatan, sesuai tahapannya harus dilimpahkan kepada panitia Pilkades Kabupaten, jangan didiamkan.
 
“Justru itu kita mengingatkan Plt. Bupati Rohul, bapak H. Sukiman, supaya jangan tergesa-gesa menanda tangani SK pelantikan. Diproses dulu baru diputuskan. Kalau terindikasi melakukan kecurangan, jangan dilantik. Dan Kades yang dilantik benar-benar pilihan rakyat dan bukan hasil kecurangan,” tegas Nono Patria Pratama kepada riaumandiri, Senin (12/12).
 
Dirinya menyarankan, desa yang bermasalah dalam Pilkades serentak tahap pertama tahun 2016, tidak ada salahnya di Pjs kan, dan akan diikut sertakan pada Pilkades serentak tahap kedua. Hal itu disarankan sebagai bentuk pembelajaran bagi desa lainnya yang akan melaksanakan Pilkades pada tahap kedua agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
           
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 13 Desember 2016
 
Reporter: Agus Rohul
Editor: Nandra F Piliang