Kerusakan Rawa Seribu

Komisi II Minta Dishut Tindak Lanjuti

Komisi II Minta Dishut Tindak Lanjuti

PASIR PENGARAIAN (HR)- Komisi II DPRD Rohul meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, agar menindaklanjuti kerusakan lahan Rawa Seribu Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Kerusakan yang terjadi di Rawa Seribu Mahato sampai hari ini masih terus berlangsung. Dari 3.700 hektare yang ada, yang tersisa hanya sekitar 700 hektare. Hal itu terungkap dalam hearing Komisi II DPRD Rohul, dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang dipimpin Ketua Komisi II Novli Wanda, Selasa (17/2). “Lahan 3.700 hektare di kawasan Rawa Seribu ini minta dipulihkan. Karena ikan arwana Mahato memiliki kualitas terbaik II dunia. Oleh sebab itu Dinas Kehutanan harus tegas,” ujar Novli Wanda dalam hearing tersebut.

Menyikapi soal itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Sri Hardono, berjanji pada musim kemarau sekitar bulan Maret 2015 akan menutup kanal-kanal yang dibuat masyarakat atau pihak perusahaan di Rawa Seribu. “Sesuai rencana musim kemarau nanti semua kanal akan kita tutup,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu, Marjoko, yang saat itu juga hadir dalam hearing dengan komisi II DPRD Rohul, mendukung kegiatan pelestarian ikan arwana di Kabupaten Rohul. Untuk menjaga sekaligus melestarikan ikan arwana di Mahato, pihaknya akan membentuk UPTD Perikanan di Mahato. “Dalam upaya penyelamatan ikan arwana ini dari kepunahan, UPTD ini akan melakukan pembinaan kepada masyarakat dengan memanfaatkan tenaga kelompok tani dari masyarakat tempatan. Penangkaran ikan arwana ini bukanlah hal yang mustahil dilakukan, namun butuh tenaga ekstra untuk mencapai dan mewujudkan kegiatan ini,” ujar Marjoko.  (gus)