KLPBJ Imbau Rekanan Daftar ke LPSE

KLPBJ Imbau Rekanan Daftar ke LPSE

BANGKINANG-Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengimbau seluruh rekanan yang ingin mengikuti pelelangan kegiatan di lingkungan Pemkab Kampar, untuk mendaftarkan perusahaanya ke Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Kampar.

Kepala LPBJ Kabupaten Kampar, H Zaini Dahlan, mengatakan, jika rekanan tidak mendaftarkan perusahaanya ke LPSE Kabupaten Kampar, maka perusahaan tersebut tidak bisa mengikuti pelelangan, karena perusahaan itu tidak ada dalam registrasi pelelangan. "Jika tak terdaftar, maka server Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak bisa dibuka dan tak bisa pula mengikuti pelelangan," tegasnya.

Saat ini lanjutnya, KLPBJ Kampar pada prinsipnya telah membentuk panitia Kelompok Kerja (Pokja) yang di SK kan Bupati Kampar dan KLPBJ telah memberitahukan kepada seluruh SKPD yang memiliki kegiatan yang akan dilelang. Setelah didapatkan daftar Rencana Usulan Pelelangan (RUP), maka akan disusul jadwal pelelangan.

Hingga saat ini baru 15 SKPD yang telah menyampaikan Rencana Usulan Pelelangan, yakni Disdukcapil, Dinas Perkebunan, Inspektorat, Disperindagpas, Dinas Kehutanan, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), DPPKA, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Sosnaker, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Koperasi dan UKM, BKD, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Pengairan, Dinas Perhubungan dan Infokom.

"Total kegiatan yang akan dilelang 65 paket kegiatan dan 25 PL dan masih ada SKPD yang belum  menyampaikan pelelangan penunjukan langsung, serta masih ada yang belum menyampaikan dokumen pelelangannya," sebutnya.***