OJK: Masyarakat Jangan Terpengaruh Informasi Rush Money

OJK: Masyarakat Jangan Terpengaruh Informasi Rush Money
JAMBI (RIAUMANDIRI.co) - Direktur Departemen Pengawasan Bank (DPB) III OJK Jasmi mengimbau masyarakat jangan mudah terpengaruh informasi penarikan uang secara besar-besaran (rush money) pada 25 November 2016 karena informasi itu tidak benar adanya.
 
"Pihak berwenang (kepolisian) sudah menyatakan itu sebagai informasi bohong atau hoax, jadi perbankan dan juga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Jasmi usai menjadi pembicara pada acara diskusi bersama industri jasa keuangan di Jambi, Senin (21/11).
 
Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi perbankan nasional akan tetap dalam kondisi baik karena perbankan selalu melakukan pengawasan."Kami (OJK) selalu monitoring kondisi perbankan setiap waktu melihat kondisi perbankan dari berbagai parameternya," katanya.
 
Dia menegaskan perbankan secara nasional saat ini dalam kondisi baik, terbukti dana pihak ketiga (DPK) yang mulai naik 6,6 persen (yoy) per Oktober 2016. "Capital adequacy ratio (CAR) perbankan juga saat ini masih dalam kondisi baik, DPK-nya juga baik, likuiditas perbankan juga cukup dan terjaga dengan baik," kata Jasmi menjelaskan.(bis/ara)