Garuda Indonesia Tergiur Potongan PPh Revaluasi Aset
Jakarta (HR)-Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan tertarik untuk melakukan penilaian kembali atau revaluasi atas seluruh aset yang dimilikinya. Keinginan tersebut menyusul disediakannya insentif pajak penghasilan final dalam paket kebijakan ekonomi jilid V bagi perusahaan yang melakukan hal tersebut.
"Revaluasi aset harus tahun ini dong. Kalau tahun depan kan bisa naik PPh-nya 6 persen atau 10 persen lagi. Nanti kita bayar PPh-nya rugi jadi harus tahun ini,” kata Direktur Keuangan Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Jumat (23/10).
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan memberikan insentif berupa penurunan tarif PPh final atas selisih lebih penilaian ulang aset yang besarannya tergantung periode revaluasi, yakni dari 10 persen menjadi 3 persen, 4 persen, atau 6 persen.
Dengan rincian jika perusahaan mengajukan permohonan fasilitas pada periode Desember 2015 dan melakukan revaluasi aset pada bulan yang sama, maka hanya diwajibkan membayar PPh final sebesar 3 persen.
Sementara untuk permohonan yang diajukan pada periode 1 Januari hingga Juni 2016 dengan batas pelaksanaan revaluasi aset sampai dengan 30 Juni 2017, maka PPh final dikenakan sebesar 4 persen.
PPh final sebesar 6 persen dikenakan jika permohonan diajukan dalam rentang waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2016, dengan batas pelaksanaan penilaian kembali sampai dengan 31 Desember 2017.
Pria yang kerap disapa Ary mengungkapkan nilai aset Garuda ditampilkan dalam denominasi dolar Amerika Serikat (AS). Untuk menghindari risiko kurs, revaluasi akan dilakukan pada tanah dan bangunan meskipun aset tetap perseroan bisa berupa pesawat dan mesin.
Disebutkan Ary, Garuda terakhir kali melakukan revaluasi aset untuk tanah dan bangunan sekitar 1998. Sementara revaluasi aset pesawat dan mesin dilakukan rutin tiga bulan sekali.
“Kalau tanah dan bangunan itu kan nilainya pasti naik tapi kalau yang (nilainya) belum tentu naik dilakukan revaluasi, maka kami bisa kena impact terekspose risiko kurs,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2015 Garuda Indonesia, total aset perseroan hingga September 2015 mencapai US$ 3,1 miliar di mana US$ 2,24 miliar di antaranya merupakan aset non-lancar.
Nilai aset properti dan peralatan (pesawat dan mesin) setelah dikurangi depresiasi per akhir September 2015 sebesar US$ 823,06 juta sedangkan nilai aset properti investasi perseroan tercatat US$ 26,58 juta. (okz/mel)