Nyabu di Sel Tahanan, Empat Tersangka Diamankan

Nyabu di Sel Tahanan, Empat Tersangka Diamankan

PEKANBARU (riaumandiri.co)- Ada-ada saja ulah yang dilakukan tiga tahanan kasus Narkoba ini, seharusnya taubat dengan perbuatan yang dilakukannya, malah melakukan tindakan yang memberatkan mereka, ketiga  tahanan tersebut dipergoki sedang asik menghisap Narkoba jeni sabu di dalam WC Sel tahanan kejaksaan Negeri Bengkalis.

Ketiga tersangka ini padahal sedang penyerahan tahap 2, Senin (29/2) sekitar pukul 15.30 WIB. “Tiga tahanan tersebut  yaitu Frengki, Nanang dan Iroyman. Mereka dipergoki anggota kita penyidik Polsek mandau. Diamankan 1 alat hisap Narkotika beserta kaca pirex yang berisikan Narkotika di duga sabu-sabu,“ kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Selain ketiga tahanan tersebut, lanjut Guntur, anggota Opsnal Polsek Mandau, Bengkalis berhasil mengamankan pemasok Sabu tersebut yaitu ABD (51). “Berdasarkan pengakuan dari salah satu tahanan tersebut, barang haram tersebut didapatkan dari saudaranya yaitu ABD, ABD  diamankan oleh Opsnal Polsek Mandau sedang mencuci mobil di Door Smer Duha, Jalan HR Subrantas, Bengkalis.

Terpergoknya  3 tahanan  dan satu pemasok tersebut berawa dari  tim penyidik Polsek Mandau, Bripka Dodi Ripo, melihat ada 3 orang tersangka di dalam Sel Kejaksaan Negeri Bengkalis masuk ke dalam WC secara bersamaan, merasa  curiga, Bripka Dodi dan 1 orang pegawai Kejaksaan, Triyono, mengecek sel tersebut. Saat dicek, didapatkan 3 orang tahanan yang sedangmenggunakan sabu-sabu.(cr3).