Taja Bimtek Pemuktahiran DPS

KPU Kampar Tingkatkan Validitas Data Pemilih

KPU Kampar Tingkatkan Validitas Data Pemilih

BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Dalam meningkatkan validitas data pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kampar menggelar bimbingan teknis pemuktahiran DPS dan penginputan DPS ke Aplikasi Sistem Informasi Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017 bagi anggota PPK se-Kabupaten Kampar.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kampar Yatarullah, di Kantor KPU Kampar, Jumat (18/11).  Setelah bimtek akan ditindak lanjuti Bimtek oleh PPK kepada seluruh PPS se-Kabupaten Kampar.

Selanjutnya, Jumat (18/11), bimtek dilakukan PPK Bangkinang Kota yang diikuti seluruh PPS se-Kecamatan Bangkinang Kota di aula KPU Kampar. Hadir pada kesempatan itu Ketua PPK Bangkinang Kota Masri Dalmi.

Dengan bimtek ini diharapkan PPK bersama-sama PPS bisa melakukan penginputan perbaikan DPS ke Sidalih. "PPK bersama PPS  bisa melakukan pemuktahiran dan penginputan DPS secara online ke Sidalih dan kepada PPK sudah diberikan user name," ujar Yatarullah.


Sesuai tahapan Pilkada 2017, 10-19 November 2016 adalah masa pengumunan DPS  dan menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat. Pada 10-24 November adalah masa perbaikan data DPS yang akan diinput ke Sidalih.

"Untuk mempercepat pekerjaan maka diminta kepada PPK bersama PPS untuk menginput Data ke Sidalih karena mereka yang dianggap lebih tahu data di desa, sehingga bila ada ditemui kekeliruan bisa segera diperbaiki," jelasnya.

Dari pantauan terlihat anggota PPS se-Kecamatan Bangkinang Kota aktif mengikuti bimtek yang dipandu Anggota PPK Zulfahmi, dimana Zulfahmi sebelumnya telah mengikuti bimtek pemuktahiran data yang digelar KPU. Ikut mendampingi anggota KPU Ahmad Dahlan, MSi dan Ketua PPK Bangkinang Kota Masri Dalmi.

Setelah diberikan bimbingan anggota PPS mengaku paham dengan pemuktahiran penginputan data DPS ke Sidalih ini. Kepada PPS disepakati jadwal penginputan yang akan dibimbing oleh PPK nantinya. Bimbingan teknis  yang sama juga dilakukan oleh PPK dimasing-masing kecamatan. ***