Hearing Komisi II-Dispas Tentang Pasar Induk

Pemko Perlu Awasi Pembangunan

Pemko Perlu Awasi  Pembangunan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi II DPRD Pekanbaru, mengelar hearing dengan  Dinas Pasar (Dispas) Kamis (17/11).Hearing ini digelar agar memastikan kontrak pembangunan Pasar Induk di Jalan Soekarno Hatta kepada PT Agung Rafa Bonai selaku pemenang tender, sesuai dengan konsep awal, dari tender yang digelar pemko Pekanbaru. Apalagi pasar Induk nanti akan dibangun juga kios untuk pedagang.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kios yang akan dibangun mencapai ratusan. Tentunya, hal ini bisa berpengaruh pada fungsi awal Pasar Induk tersebut, sebagai kawasan bongkar muat barang.

"Dalam hearing kita di Komisi II DPRD dengan Dispas, kita  mengharapkan, agar pemerintah mengawasinya secara ketat. Sesuaikan dengan rencana awal, meski ada pun kios-kios untuk jualan, tidak lah sampai ratusan. Ikat itu dalam kontrak, sehingga tidak menyalahi rencana. Karena itu sudah termaktud dalam Perda No 9 Tahun 2016, " tegas Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri usai hearing Kamis (17/11).

Dalam hearing itu kata Politisi Partai Demokrat ini, Komisi II merekomendasikan bahwa di Pasar Induk itu nanti, harus ada tempat khusus. Seperti ruang ibu menyusui, tempat masyarakat disabilitas, ruang beribadah dan lainnya.

Dispas selaku perpanjangtanganan pemerintah, harus memastikan hal tersebut kepada pengembang. Apalagi ketersediaan tempat khusus tersebut diatur dalam Perda Pasar yang sudah disahkan."Ini yang kita minta harus ada. Dispas harus pastikan itu," tegasnya.

Kepala Dispas Pekanbaru Mahyuddin mengatakan, untuk pembangunan Pasar Induk tersebut, proses administrasinya sedang berlangsung. Namun, untuk rekomendasi IMB (izin mendirikan bangunan), pihaknya belum bisa mengeluarkannya. Karena ada beberapa persyaratan yang kurang.

Kondisi ini diharapkan kalangan DPRD, harus diselesaikan secepatnya. Bahkan DPRD meminta agar pembangunannya sudah dimulai awal Januari 2017 nanti. Sehingga tahun 2018, bisa dioperasionalkan.

Pembangunan Pasar Induk ini dikerjakan Agung Rafa Bonai , selaku pemenang tender Oktober lalu. Anggaran pembangunan Pasar Induk, di atas lahan seluas 3,2 hektare tersebut sebesar Rp 94 miliar. Pembangunannya dengan sistem investasi yang dianut kerjasama Bangun Guna Serah (BGS). Artinya investor membangun, mengelola dengan kontrak operasional 30 tahun, lalu selesai diserahkan ke Pemko menjadi aset.(ben)